Reaksi Farhat Abbas Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp10 M
- Laras Devi Rachmawati/VIVA
VIVA – Farhat Abbas sepertinya harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, baru saja beredar surat laporan kepolisian yang menyebutkan bahwa Farhat Abbas dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp10 miliar.
Dari surat yang beredar, tertera nama korban adalah pengacara senior Elza Syarief. Pelaporan tersebut dibuat beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin, 28 Januari 2019 di SPKT Polda Metro Jaya, pukul 15.00 WIB. Elza melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut melalui kuasa hukumnya, Asnawi Patandjengi.
Mengenai kasus yang kembali menyeret namanya, Farhat Abbas seakan tidak mau tinggal diam. Ia pun langsung memberikan penjelasan lengkap sekaligus menantang balik orang yang melaporkannya lewat akunnya di media sosial.
Mantan suami penyanyi lawas Nia Daniaty ini menuliskan penjelasan sekaligus pembelaannya lewat keterangan dan juga kolom komentar di unggahan foto yang memperlihatkan surat-surat penting yang berhubungan dengan kerja sama antara dirinya dan Elza Syarief. Farhat Abbas mengaku bingung dengan nominal Rp10 miliar yang dituduhkan padanya.
Farhat memang tidak menyangkal bahwa uang Elza sebesar Rp2 miliar sempat ada untuk membantu karena dia bersama Elza melakukan kerja sama dalam beberapa perkara. Namun, di tengah-tengah kerja sama itu, terjadi masalah yang tidak diinginkan sehingga timbul kesalahpahaman.
“Tuh banyak foto-foto dan kwitansi-kwitansi buat dia mandi dolar. Enggak bisa gugat perdata gue ya? Atau enggak bisa bicara baik-baik? Tapi tak apalah, gue enggak ada makan duit 10 miliar? Jelaskan?! Duit yang mana yang digelapin?” tulis Farhat.
Ia pun menambahkan, “Tapi enggak apa-apa, sahabat atau saudara gue yang satu ini walaupun melaporkannya rada aneh, tapi masih mending daripada si kopi cengeng yang merendahin gue mulu. Semoga teman-teman se-Indonesia paham 10 miliar itu apa? Awalnya janji pecah di perut, eh akhirnya pecah di mulut juga ya? Terima kasih,” pungkasnya.