Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief Terkait Dugaan Penipuan Rp10 M

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA/Putri Nur Ifdah

VIVA – Farhat Abbas lagi-lagi terlibat perseteruan dengan rekan sesama pengacara. Kali ini Elza Syarief melalui kuasa hukumnya melaporkan Farhat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/540/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin, 28 Januari 2019.

Elza merasa kerugian yang disebabkan oleh Farhat mencapai kurang lebih Rp10 miliar dari tahun 2013 hingga 2015. “Modusnya adalah memperdaya ibu Elza supaya mau meminjamkan uang dengan janji dibalikkan 3 bulan tapi sampai sekarang enggak balik,” ucap Asnawi Patandjengi selaku kuasa hukum Elza di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 31 Januari 2019.

Total kerugian Rp10 miliar tersebut termasuk biaya jasa Elza Syarief yang pernah menjadi pengacara Farhat saat cerai dan perebutan harta gana gini dengan Nia Daniaty.

“Ada beberapa perkara yang bersangkutan dibela Ibu Elza, di antaranya perceraian dengan Nia dan sukses fee gugatan harta gana gini juga demikian itu tidak dibayar,” ucapnya .

Lantas apakah Farhat Abbas sebetulnya tengah mengalami kebangkrutan? “Kategori bangkrut kita enggak tahu ya tapi kalau memang punya uang dikembalikanlah meski nyicil. Ada itikad baik, ini hanya harapan kosong yang diberikan,” ujar Roni Sapulete sebagai saksi dalam laporan.

Farhat Abbas dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.