Artis Mandala Shoji Dikabarkan Jadi Buron
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Calon Anggota Legislatif dari PAN, aktor sekaligus presenter, Mandala Abadi Shoji disebut buron. Hal itu disampaikan pengacara Lucky Andriani, Pitra Romadoni Nasution. Awalnya Pitra mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menanyakan status hukum kliennya.
“Mandala, saya dapat penjelasan Jaksa Penuntut Umum, dia sekarang buronan Jaksa Penuntut Umum,” kata Pitra saat diwawancara di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa malam, 29 Januari 2019.
Lucky dan Mandala sama-sama menjalani sidang dengan kasus politik uang. Masing-masing dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan.
Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan politik uang, dengan membagikan voucher umrah dan doorprize saat berkampanye di Pasar Gembrong, Johar Baru, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Saat ini Lucky telah ditahan, namun tidak dengan Mandala. Kejari Jakarta Pusat dikabarkan masih mencari sosok pria yang tenar sejak memandu program Termehek-mehek tersebut. “Buron (Kejari) Jakarta Pusat, mereka akan jemput paksa, mereka saat ini sedang mencari Mandala Putra,” katanya.