Prostitusi Online Artis Digerebek, VA Mengaku Bertarif Rp80 Juta

Polda Jatim membongkar prostitusi online yang libatkan artis.
Sumber :
  • Nur Faishal / VIVA.co.id

VIVA – Prostitus online yang melibatkan artis kembali terbongkar. Sabtu, 5 Januari 2018, kepolisian Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur atas kasus praktik prostitusi online. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang. Dua di antaranya adalah artis ibu kota. 

Menurut laporan Kabar Petang, tvOne, Sabtu 5 Januari 2018, keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Jawa Timur. Untuk sementara ini, yang diamankan baru empat orang tersebut, dan mereka masih berstatus sebagai saksi. 

Dua artis yang ditangkap itu, satu orang bintang sinetron dan yang satunya lagi model majalah dewasa. Dalam keterangannya, kedua artis tersebut mengungkapkan bahwa baru pertama kali ini terlibat dalam prostitusi online.

Menurut penjelasan polisi, artis berinisial VA memasang tarif hingga Rp80 juta. Sedangkan satunya memasang tarif sebesar Rp20 jutaan. 

Polisi belum memberikan keterangan banyak karena masih memeriksa dua orang artis dan manajemennya. Keempat orang tersebut ditangkap di ruangan yang berbeda. Polisi mengungkapkan bahwa penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat. (ren)