Alami Penipuan, Five Vi Datangi Polda Metro Jaya
- VIVA/Ichsan
VIVA – Artis Five Vi mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Desember 2018. Artis kelahiran 39 tahun lalu itu mengalami penipuan oleh oknum yang mengurus perancangan apartemennya.
Five Vi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya yakni Henry Indraguna. Sesampainya di Polda, Fiva Vi langsung mengadukan laporannya. Sekitar satu jam setengah, yakni pada pukul 18.00 WIB artis cantik itu selesai menjalani pelaporan.
Henry Indraguna dan Five Vi langsung mengungkapkan masalah dan tujuan dirinya mendatangi Polda Metro Jaya.
“Hari ini Five Vi melaporkan saudara Ahmad Fahruddin, dengan dugaan pasal 372 penipuan dan penggelapan untuk kronologinya biar Five Vi yang menceritakan secara detail,” kata Henry.
Kemudian, Five Vi menjelaskan bahwa permasalahan sebenarnya adalah berawal dari keinginannya untuk memiliki hunian yakni apartemen dengan hasil rancanganya sendiri.
Namun setelah mempercayakan kepada saudara Ahmad Fahruddin untuk mengurusnya ternyata yang bersangkutan ingkar janji.
Awalnya, pemain film Drakula Cinta itu dijanjikan bahwa apartemen miliknya tersebut akan selesai dibangun dengan penambahan furniture dalam waktu dua bulan. Namun, hingga saat ini sudah enam bulan lamanya belum selesai dengan berbagai macam alasan.
“Saya ingin tempati apartemen itu dari sejak enam bulan yang lalu, nah dia menjanjikan setelah saya bayar 27 Juli yang lalu. Dia menjanjikan apartemen itu akan selesai dalam jangka waktu dua bulan, tetapi sampai enam bulan belum selesai juga,” kata Five Vi kepada media.
Karena tidak ada sikap baik untuk segera menyelesaikan dan terkesan melalaikan tugas, akhirnya Five Vi membulatkan keputusan untuk menggandeng Henry Indraguna dan melaporkan Ahmad Fahruddin.
“Saya sudah bingung enggak tahu harus gimana. Akhirnya saya minta bantuan Bang Henry, itu pun sudah disomasi beberapa kali sepertinya tidak ada itikad baik nih orang,” ujar Five Vi. (ase)