Regina Cabut Gugatan Cerai kepada Charly Van Houten
- VIVA.co.id/Putri Dwi Rahmadani
VIVA – Istri mantan vokalis ST12, Mochammad Charly Van Houten atau dikenal sebagai Charly Setia Band, Shinta Regina mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Cimahi Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Pencabutan yang disepakati hasil mediasi itu, dijadwalkan akan dicabut pada 5 Desember 2018 secara resmi.
“Alhamdulillah memang sudah jalannya,” cetus Regina seusai sidang kepada awak media, Rabu 14 November 2018.
Seperti diketahui, sebelumnya eks vokalis ST12, Mochammad Charly Van Houten atau dikenal sebagai Charly Setia Band digugat cerai istri Shinta Regina dengan alasan telah melakukan intimidasi. Hal tersebut diungkapkan Regina melalui sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Cimahi Kabupaten Bandung melalui penasehat hukumnya Ariyana S. Ajisakha.
“Salah satu alasannya yang paling dominan adalah ketidak jujuran, sesuai dengan amanah prinsipal bahwa Regina ada banyak tekanan intimidasi dan sebagainya dari pihak Charly,” ujar Ariyana seusai sidang perdana, Rabu 31 Oktober 2018.
Lanjut Ari, penyebab paling krusial Regina menggugat cerai yaitu sudah tidak adanya kepercayaan terhadap Charly sebagai kepala rumah tangga. Ari menegaskan, gugatan tersebut merupakan akumulasi Regina yang memastikan tidak akan mencabut langkah tersebut. “Dan yang paling sakit banget adalah Regina sudah hilang kepercayaan terhadap Charly, (penyebabnya) dari segi ketidak jujuran itu tadi,” katanya.