Bukti Narkoba yang Ditemukan di Kantong Celana Fariz RM
- VIVA.co.id/Bimo Aria
VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musisi Fariz RM, Jumat 24 Agustus 2018 lalu. Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, ditemukan barang bukti sabu di saku Fariz saat penggerebekan di rumahnya di daerah Pondok Aren, Tangerang.
"Kami menemukan tersangka FRM, di sakunya satu ampul di saku belakang satu di saku depan. sebelah kiri belakang 0,5 gram depan 0,4 gram," ungkap Argo saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Minggu 26 Agustus 2018.
Menurut keterangan Argo, Fariz mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka berinisial AH. Argo melanjutkan, dari proses interogasi diketahui bahwa Fariz memesan narkoba itu hampir seminggu dua kali.
"Kemudian transaksinya di rumahnya, kadang di studio kadang di Mal Gandaria City," kata Argo.
Argo meminta masyarakat untuk tidak mengikuti apa yang dilakukan Fariz. Faris RM adalah musisi 59 tahun yang cukup hits dengan karya-karyanya pada tahun 1980-an. Di antaranya Sakura dan Nada Kasih. Ini adalah untuk ketiga kali Fariz RM bermasalah dengan kasus narkoba.