Atalarik Syach Minta Media Online Siap-siap Tanggung Jawab

Atalarik Syah.
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Atalarik Syach membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juli 2018. Mantan suami Tsania Marwa tersebut membuat laporan demi menegakkan keadilan untuk kedua anaknya.

“Jadi sementara saya melihat, kalau saya sih mungkin bisa menahan ini semua, cuma saya melihat jauh ke depan. Ini yang diserang, masyarakat harus tahu yang tidak disadari adalah anak-anak yang tidak berdosa di kemudian hari,” ujarnya usai membuat laporan.

Atalarik merasa anak-anaknya terkena dampak media sosial. Laporan ini pun dibuat untuk melindungi anak-anaknya. 

“Anak-anak saya bukan public figure masa kena dampak medsos. Kan itu harus dipikirkan,” tuturnya.

Atalarik melaporkan pihak-pihak yang masih belum disebutkan dengan pasal 22 UU ITE, yakni pencemaran nama baik melalui informasi dan dokumen elektronik.

“Kami sudah lapor ke SPKT, hari ini kami lakukan karena diamnya Atalarik selama ini, kita laporkan ini dengan pasal 27 UU ITE hukuman maksimal 6 tahun. Nah siapa yang kita laporkan nanti dua minggu lagi kita buka,” kata Rangkey Margana selaku pengacara.

Tak hanya itu, pesinetron ini bahkan meminta beberapa media online bersiap atas laporannya. 

“Mungkin di sini ada media-media online yang harus bertanggung jawab. Siap-siap aja. Jadi ada banyak hal yang sedang dirundingkan,” katanya.