Ibnu Jamil dan Istri Resmi Bercerai
- Instagram/@ibnujamilo
VIVA – Pernikahan Ibnu Jamil dengan Ade Maya berakhir dengan perceraian. Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang mengabulkan gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil, Selasa 3 Juli 2018. Ibnu Jamil selaku tergugat tak pernah menghadiri persidangan. Sementara Ade Maya hanya diwakili kuasa hukumnya.
“Putusan hari ini verstek, jadi maksudnya kalau dalam hukum itu istilah verstek adalah putusan yang diambil tanpa kehadiran dari pihak tergugat atau pun kuasa hukumnya jadi diputuskan secara verstek. Akta cerainya dalam waktu seminggu sudah terbit,” ungkap Agus Setiawan. kuasa hukum Ade Maya saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 3 Juli 2018.
Sidang cerai Ibnu dan Ade Maya hanya digelar sebanyak tiga kali. Ade Maya menolak untuk mediasi. Ade Maya memang sudah mantap untuk berpisah dengan pesinetron dan presenter tersebut.
“Mediasi itu sebenarnya sudah mereka lewati beberapa tahapan, itu pertimbangan hakim, dari gugatan pertama di PA Jaksel, yang akhirnya Mbak Maya tidak hadir, digugurkan. Masuk gugatan kedua itu mereka juga sudah melalui proses mediasi,” ungkap Agus. "Memang cepat sesuai dengan aturan lah, jadi sidang ketiga bisa diputus verstek, karena mas Ibnu Jamil tidak hadir,” tambahnya. (ch)