Tudingan Penculikan Anak, Tyas Mirasih Klarifikasi ke KPAI

Tyas Mirasih.
Sumber :
  • VIVA/Putri Nur Ifdah

VIVA – Tyas Mirasih menepati janjinya datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia di kawasan Gondangdia, Menteng,  Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2018. Kedatangan Tyas didampingi suaminya Raiden Soedjono dan kuasa hukumnya,  Sandy Arifin. 

"Hari ini sebagaimana konfirmasi mbak Tyas minggu lalu. Mbak Tyas dan keluarga datang ke KPAI untuk memberikan penjelasan tentang laporan seorang Nenek terkait cucunya yang katanya diculik. Hari ini kami mendapat  informasi ternyata itu bukan proses penculikan. Bisa diselesaikan dengan proses perdata," kata Wakil ketua KPAI, Rita Pranawati saat jumpa media di Gedung KPAI. 

Rita menambahkan, kehadiran Tyas dan saudaranya ke KPAI adalah untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai laporan dugaan penculikan anak. 

"Dengan kehadiran mbak Tyas, dan saudara saudaranya. Ada  om Steff, mbak Amanda, juga menjelaskan bagaimana Amandine ini selama ini diasuh, juga tumbuh kembangnya. Prinsipnya bagi KPAI, kami masih terus melakukan pendalaman, namun dari hasil ini memberikan gambaran bagaimana kondisi Ananda sekarang yang saat ini sudah bersekolah," tutur Rita. 

Oleh karena itu, KPAI berharap agar Ananda akan tetap mendapatkan pengasuhan yang baik dan mendapat pendidikan yang layak. 

“KPAI akan melakukan beberapa langkah lagi, termasuk ada visit, kemudian juga pemanggilan kepada pihak-pihak  lain. Kami juga mengimbau kepada media, anak ini butuh tumbuh kembang yang baik dan kami berharap privasinya juga dijaga," kata Rita.

Selain itu sambungnya, dari hasil kedatangan Tyas Mirasih ke KPAI diketahui bahwa Amandine juga mendapat pengasuhan dari kerabat lainnya. “Ada tantenya juga yang merawat dan mengasuh Ananda,” ujarnya.