Cerita Eko Patrio, Komedian Jatim Ditahan di Hong Kong
- VIVA/Ichsan Suhendra
VIVA – Belum lama ini, kasus penahanan dua komedian asal Jawa Timur di Hong Kong mendapat sorotan. Cak Percil dan Cak Yudho mendapatkan vonis tahanan dua tahun penjara oleh pengadilan Hong Kong karena masalah visa.Keduanya menjadi bintang dalam sebuah acara komersil di sana, padahal menggunakan visa kunjungan bukan pekerja.
Eko Patrio yang dimintai pertolongan oleh keluarga dua komedian tersebut, sempat datang ke Kementerian Luar Negeri bersama para komedian lainnya agar memberi bantuan hukum untuk Cak Percil dan Cak Yudho.
“Keluarganya yang menghubungi saya. Jadi kelompok komedian Jawa Timur menghubungi saya. Ya sudah saya bantu. Kalau enggak ada yang care bisa terabaikan masalah ini. Ada Jarwo, Derry, Ruben, banyak yang kasih support,” terang Eko saat berbincang dengan VIVA di studio ANTV.
Aksi tersebut akhirnya membuahkan hasil, karena pada hari Rabu 7 Maret 2018 kemarin, Cak Percil dan Cak Yudho sudah dibebaskan setelah ditahan selama dua minggu. Hari ini direncanakan keduanya akan kembali ke Jawa Timur.
“Alhamdulillah yang harusnya dua tahun jadi dua minggu doang. Kemarin sudah bebas. Dia barusan telepon-teleponan ngucapin terima kasih. Mau ketemu keluarganya dulu nanti mau datang ke Jakarta ketemu saya,” terang pemain Pesbukers tersebut.
Berkaca dari kasus tersebut, Eko berharap bisa menjadi pembelajaran bagi komedian muda lainnya yang kerap diundang ke luar negeri. “Seniman muda yang ingin pergi ke luar negeri, tetapi cuma visa kunjungan saja itu hati-hati. Artinya dia di sana harus ada sponsornya harus ada yang berkaitan dengan dokumennya. Jangan sekadar tampil di sana apalagi sampai jual tiket akhirnya terjadi seperti ini,” imbau komedian sekaligus anggota DPR tersebut.