Rizal Djibran Tidak Sakau di Dalam Penjara
- VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa
VIVA – Terbukti menggunakan narkoba jenis sabu ice seberat 0,66 gram, membuat artis Rizal Djibran harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
Ditahan sejak 21 Februari 2018 lalu, menurut Denny Lubis, pengacara Rizal Djibran, saat ini kliennya dalam keadaan sehat.
"Pertama Rizal dalam keadaan sehat dan mengikuti proses penyidikan atas permasalahan hukum penggunaan narkoba. Sampai sekarang kita kuasa hukum dan keluarga sedang berusaha mengajukan rehabilitasi," kata Denny yang ditemui VIVA, Selasa, 6 Maret 2018 di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Rizal pernah dikabarkan sakau di dalam tahanan, Denny dengan tegas membantah hal tersebut.
"Stabil kesehatannya. Kondisi kemarin dia stabil, dia tidak sakau kok," tutur Denny.
Denny juga mengungkapkan bahwa kliennya telah menggunakan obat-obatan terlarang itu selama satu tahun dengan alasan menambah stamina dan semangat untuk bekerja.
"Pengguna (Rizal Djibran) kurang lebih (pakai narkoba) satu tahun. Dia gunakan dan tidak jor-joran. Dia baru setahun (pakai narkoba). Untuk semangat bekerja aja," lanjut Denny.