Roro Fitria Tolak Dijenguk Rekan Artis di Tahanan
- Repro Instagram
VIVA – Roro Fitri, perempuan kelahiran 1989 asal Yogyakarta, yang tertangkap saat transaksi narkoba ternyata memiliki satu permintaan kepada penjaga rumah tahanan.
Setelah sempat dijenguk oleh keluarga pada hari pertama ditangkap, perempuan yang kerap melakukan ritual kejawen ini meminta hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menjenguk dirinya saat berada di Rutan Polda Metro Jaya.
"Teman-teman artis juga memang belum ada yang menjenguk karena Mbak Roro sendiri kepada penjaga di rutan yang bisa ketemu dia hanya kuasa hukum dan saudaranya," ujar Kuasa Hukum Roro, Irsan Gusfrianto, saat dihubungi VIVA, Kamis, 1 Maret 2018.
Bukan tanpa alasan perempuan berusia 28 tahun itu membatasi siapa saja yang dapat mengunjunginya. Ini dikarenakan, Roro ingin fokus dalam persoalan kasus yang menghampiri dirinya dan ingin dapat menenangkan diri selama berada di rumah tahanan tersebut.
"Karena dia ingin fokus sama persoalan hukum, mau tenangkan diri. Jadi belum ada rekan-rekan artis yang mengunjungi dia seperti itu," tuturnya.
Kendati demikian, diakui oleh kuasa hukum bahwa ia sempat dihubungi oleh salah satu teman artis Roro yang meminta kepada dirinya untuk diberi kesempatan agar dapat menjenguk temannya tersebut. Namun, siapa artis ini tidak dapat disebutkan oleh Irsan selaku pengacara.
"Saya dihubungi salah satu rekan artisnya minta difasilitasi katemu sama Roro. Ya saya sampaikan seperti itu, 'Mohon maaf mbak, saya belum bisa karena Mbak Roronya ini belum mau diganggu, baru mau menenangkan diri’," ujar Irsan.
Ia juga menambahkan jika banyak teman-teman seprofesi yang ingin mengunjungi Roro ketika ditahan. "Kalau teman-teman banyak yang mau mengunjungi. Ya namanya temannya kan kena musibah ya pastilah," kata dia.