Roro Fitria dan Dhawiya Kompak dalam Penjara
- ANTARA Foto/Elora
VIVA – Roro Fitria dan Dhawiya sama-sama terlibat kasus narkoba. Roro dan Dhawiya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berada dalam satu tahanan, Roro dan Dhawiya ternyata kerap melakukan olahraga bersama. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Roro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 1 Maret 2018.
"Iya betul, kalau terkait jamnya itu kan pintu tahanan dibuka sampai jam 3 sore, dari pagi jam 8 gitu, ya mereka aktivitasnya ya jalan di tempat gitu," kata Irsan Gusfrianto.
Terbatasnya ruang kegiatan yang bisa dilakukan selama berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya itu membuat Roro hanya dapat melakukan beberapa aktivitas seperti olahraga, salat, mengaji, makan, dan tidur. Dijelaskan pula oleh pengacara Roro bahwa saat ini perempuan berambut pirang tesebut semakin rajin dalam menjalani ibadah.
"Kalau klien saya ibadahnya makin rajin, salat, dan ngaji. Ya begitu saja di dalam penjara," ungkapnya.
Roro ditangkap pada Rabu 14 Februari 2018 pagi di kediamannya daerah Ragunan, Jakarta Selatan. Roro diketahui memesan sabu dari seorang fotografer. Ia juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari test darah dan rambut yang dilakukan beberapa hari lalu.