Rizal Djibran Terindikasi Narkoba Sejak Lama
- Instagram Rizal Djibran
VIVA – Artis Rizal Djibran ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Rizal ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 21 Februari 2018. Kabarnya, Rizal sudah terindikasi sejak lama. Rizal ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
Hal ini diungkapkan Brigjen Siswandi selaku Penasehat dan Pendiri Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) yang ditemui di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 23 Februari 2018.
"GPAN punya data yang saya sampaikan kemarin. Ini indikasinya ada karena saya tahu persis dari teman-teman saya, dari tempat-tempat syuting, dari tempat mana-mana, kita kan banyak teman. Dia terindikasi, sudah kita informasikan, enggak mau kapok ya sudah," kata Siswandi.
Tidak ingin mengatakan lebih lanjut, Siswandi menyerahkan kasus kepemilikan sabu yang menjerat artis lawas ini kepada penyidik kepolisian.
"Nah nanti untuk pengembangannya tanya penyidik lah. Nanti kalau saya bilang 2 tahun, penyidikannya 3 tahun, salah saya. Yang jelas terindikasi," ungkapnya.
"Saya hanya bisa mendapat data atau info dari teman-teman saya di lapangan, terindikasi saja. Kalau sudah terindikasikan berarti yang ngomong itu sudah pernah melihat bahwa dia pemakai," tambahnya.