Dhawiya Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/Putri Nur Ifdah
VIVA – Putri Elvi Sukaesih, Dhawiya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba, dipindah ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Kamis 22 Februari 2018. Dhawiya dibawa dari ruang pemeriksaan ke Rutan sekitar pukul 13.30 WIB.
"Perlu saya sampaikan bahwa hari ini, para tersangka kita masukkan ke ruang tahanan," kata Kabit Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis 22 Februari 2018.
Selain Dhawiya, kekasihnya dan kakak laki-lakinya juga dibawa ke rutan. Sementara, salah satu kakak laki-laki Dhawiya yang juga ditangkap saat bersamaan, Syehan dipindah ke rumah sakit, karena menderita penyakit serius.
"Satu orang inisial S ini yang sakit. Hasil dari assessment adalah untuk dilakukan rehabilitasi rawat inap. Tetapi, karena masih nunggu di rumah sakit kapan waktu, kita lakukan penyerahan ke sana," ujarnya.
Sementara itu, tersangka lainnya bernama Chairi Gita telah diserahkan ke Rumah Sakit Sespimma untuk menjalani rawat inap, karena tengah mengandung.
"Inisial C perempuan juga sudah kita lakukan pembantaran, yang artinya sudah kita tetapkan, kemudian kita lakukan assessment. Hasil assessment adalah untuk rawat inap. Ini sudah kita serahkan ke Rumah Sakit Sespimma di sana, karena yang bersangkutan mengandung bayi," ujarnya.