Pengakuan Roro Fitria soal Narkoba
- tvOne
VIVA – Roro Fitria ditangkap polisi pada Rabu lalu, 14 Februari 2018. Ia terbukti memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 gram pada rekannya yang berinisal WH. Roro pun membuat pengakuan. Artis ini mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak satu tahun terakhir.
Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Roro menjalani beberapa tes. Selasa 20 Februari 2018, artis yang gemar membuat sensasi ini menjalani beberapa agenda pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Jakarta Timur.
Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pemeriksaan barang bukti yang sudah dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut, selanjutnya adalah uji sampel darah, lalu uji sampel rambut untuk memastikan sudah sejak kapan Roro mengonsumsi narkoba, dan yang terakhir adalah uji konfirmasi urine.
Kuasa hukum Roro, Irsan Gusfriato dan Nuning Tyas Widyowati mengungkapkan, sedang menunggu hasil laboratorium Roro yang akan keluar pada dua hari lagi.
"Terkait (pemeriksaan) lab DNA rambut, memang hari ini sudah dilakukan, mengenai hasilnya kami tunggu dari pihak penyidik menyampaikan hasil yang positif atau negatif. Mungkin dua tiga hari (keluar hasil lab)," katanya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Bercerita mengenai kondisi Roro Fitria selama ditahan, Nuning mengatakan bahwa artis yang terkenal akan ritual mistis ini masih dalam keadaan lemah dan syok. "Masih lemas, masih syok, tetapi sudah agak tenang sedikit. Tetapi, masih kelihatan tertekan sedikit," kata dia.
Dituturkan Nuning, kliennya memang mengakui, telah mengonsumsi narkoba sejak satu tahun yang lalu.
"Kalau pengakuan mbak Roro yang disampaikan ke saya, mbak Roro mengakui memang pakai narkoba kurang lebih satu tahun dan terakhir pada sebulan yang lalu," ujar Nuning.
Terkait dengan keterangan penyidik yang menyatakan Roro Fitria sering berubah-ubah dalam menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik, Irsan mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi, karena Roro masih dalam keadaan 'blank' dan syok atas penangkapannya.
"Saya jelaskan, jadi kemarin posisi klien kita ini masih blank, syok jadi belum konsisten omongannya. Kita tugasnya sebagai pengacara menggali fakta yang sebenarnya, makanya terbuka sama kita, diceritakan fakta yang sebenarnya sejak kapan menggunakan," lanjut Irsan.