Akhirnya Tessa Kaunang Polisikan Mantan Suami
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA – Isu penggrebekan yang dilakukan oleh Sandy Tumiwa di kediaman Tessa Kaunang pada pekan lalu berbuntut panjang. Pasalnya, sore ini Tessa yang didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga telah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya tersebut.
"Jadi hari ini Sabtu tanggal 3 Februari kami bersama Mbak Tessa Kaunang datang ke Polda untuk melaporkan seseorang yang merupakan mantan dari Mbak Tessa," ungkap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Tessa di Polda Metro Jaya, Sabtu 3 Februari 2018.
Dia melanjutkan bahwa Sandy membuat statement atau membangun opini publik yang tidak sesuai fakta. Mulai dari dirinya yang menyatakan ada seorang laki-laki di kediaman Tessa.
Lalu, lanjut Sunan, dia mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat di mana faktanya hal tersebut tidak terjadi. Bahwa ketua RT dan warga tidak pernah membuat laporan keresahan tersebut.
"Jadi ini adalah satu pencemaran nama baik dan fitnah. Kenapa saya katakan demikian? Karena tidak sesuai dengan fakta. Faktanya adalah justru orang itu memanggil minta tolong ke RT, memanggil polisi untuk mendatangi rumahnya Tessa yang menurut pemikiran dia ada seorang laki-laki di situ bersama dengan Tessa," tutur Sunan.
Untuk diketahui, Tessa melaporkan Sandi Tumiwa dengan tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media pasal 310, 311 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. (one)