Diprotes, Ini Isi Kesepakatan MUI dengan Tim Film Kiblat
- Tangkapan layar
VIVA Showbiz – Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan berita terkait film horor berjudul Kiblat yang poster dan judulnya dinilai tidak sesuai. Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis sebelumnya juga sempat mengkritik poster dan judul film tersebut.
Setelah banyaknya pro kontra, pihak rumah produksi film Kiblat, Leo Pictures akhirnya datang menemui pihak MUI pada Rabu, 27 Maret 2024. Pihak Leo Pictures salah satunya adalah Agung Saputra bertemu dengan pihak MUI, salah satunya adalah Cholil Nafis. Momen pertemuan itu diunggah langsung ke Instagram Cholil Nafis, @cholilnafis. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!
"Film Kiblat. Baru saja siang hari ini, 27 Maret 2024 teman2 produser film Kiblat yg sedang kontroversi datang ke Majelis Ulama Indonesia. Hadir Sdr. Agung Saputra, Layla, Eko, Ika dIl. yang didampingi oleh Ustadz Syakir dan diterima oleh Kiai Cholil Nafis sebagai ketua MUl Bidang Dakwah dan Ukhuwah dan Kiai Arif Fakhruddin sebagai Wakil Sekjend MUl," bunyi keterangan dalam unggahan itu dikutip VIVA, Kamis, 28 Maret 2024.
Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa hal terkait film Kiblat yang sedang ramai dibahas, termasuk perihal pemilihan judul dan pembuatan poster. Pihak film Kiblat ingin menyelesaikan masalah tersebut dan meminta maaf atas kegaduhan yang ada.
"Dalam pertemuan itu, tim produser film Kiblat memaparkan isi film, proses pemilihan judul dan poster. Termasuk soal penyebab adanya kontroversi di masyarakat tentang judul film dan posternya. Pada akhirnya tim film Kiblat ingin menyelesaikan polemik di masyarakat dan memohon maaf atas terjadinya kegaduhan," bunyi caption dalam unggahan itu.
Akhirnya disepakati bahwa pihak Leo Pictures setuju untuk mengganti judul dan poster film tersebut, kemudian juga telah dilakukan penandatanganan surat permintaan maaf.
"Kesempatan pertemuan itu diusulkan oleh Kiai Cholil Nafis agar disiarkan minta maafnya, mengganti judul film dan posternya. Sedangkan isinya film tentu diserahkan kepada Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menilai atau meloloskannya. Usulan itu diterima oleh semua tim produser. Lalu ditandatangani surat permohonan maaf dan berjanji mengubah judul film dan posternya," bunyi keterangan itu.
"Walhamdulillah telah disepakati penyelesaian masalah dengan meminta maaf, mengubah judul film dan posternya. Mudah2-an bisa mengakhiri kontroversi dan kreasi anak bangsa tetap jalan pada koridornya," tambahnya.