Alasan Singapura Larang Film Bermuatan Agama dan LGBT

Warga Singapura saat undang-undang larangan hubungan sesama jenis dihapuskan
Sumber :
  • theguardian.com

VIVA Film – Sebuah film buatan lokal bertemakan agama dan LGBT dilarang ditayangkan oleh pemerintah Singapura karena dinilai berpotensi memicu perpecahan sosial di negara tersebut. Larangan ini terhadap film #LookAtMe ini bertepatan dengan kejadiannya dalam Festival Film Asia New York di Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Newyorktimes, Otoritas Pengembangan Media Infokom menyatakan bahwa film berjudul #LookAtMe hasil karya pembuat film Singapura Ken Kwek itu 'melampaui pedoman klasifikasi film' dan tidak dapat ditampilkan secara lokal di Singapura.

Ilustrasi bioskop/menonton film.

Photo :
  • Freepik/freepik

Film itu ditayangkan perdana pada Juli lalu di Film Festival Asia New York, di mana film tersebut bersaing untuk kategori 'Best Feature' dan telah memenangkan penghargaan Khusus untuk 'Best Performance'.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis bersamaan dengan  menggandeng Kementerian Budaya dan Dalam Negeri Singapura, menyebut film #LookAtMe itu merendahkan komunitas keagamaan dan memiliki potensi untuk memicu permusuhan dan perpecahan sosial dalam masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-agama.

Film itu berkisah tentang karakter utamanya yang dicari oleh seorang pendeta tentang melawan perilaku homoseksualitasnya dan memposting komentar penghasut di media sosial yang menjadi viral.

Ketegangan meningkat dalam film itu, dengan karakter protagonisnya 'merencanakan serangan balasan' terhadap sang pendeta, yang juga terlibat dalam tindakan yang dilarang oleh keyakinan agamanya.

Tim produksi film itu dalam pernyataannya menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dikelurkan itu dan akan mengajukan banding.

"#LookAtMe merupakan karya fiksi sinematik. Film ini berusaha menghibur dan mendorong percakapan tentang isu-isu sosial penting yang relevan dengan Singapura," demikian pernyataan tim produksi film itu.

Tim produksi film #LookAtMe berharap agar warga Singapura bisa menonton film itu, yang disebut telah dipilih untuk ditayangkan dalam Festival Film Internasional Singapura pada Desember mendatang.

Warga Singapura saat undang-undang larangan hubungan sesama jenis dihapuskan

Photo :
  • theguardian.com

Singapura mengetahui budaya modern dan dinamis, tapi perilaku terhadap homoseksualitas tetap menyala. Beberapa tahun terakhir, dukungan untuk hak-hak LGBT semakin berkembang di negara ini, dengan banyak menghadiri acara tahunan mendukung hak-hak LGBT bernama Pink Dot.

Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong, pada Agustus lalu, menyebut negaranya akan memberlakukan aturan hukum kolonial yang mengkriminalisasi hubungan seks antar sesama laki-laki, namun akan tetap mendefinisikan pernikahan sebagai antara laki-laki dan perempuan.