Kompak Absen di Sidang Cerai, Begini Sikap Manis Ruben Onsu untuk Sarwendah: Thank You Ayah

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Instagram/sarwendah29

VIVA Showbiz – Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah tengah menghadapi proses perceraian. Hari ini, Selasa, 9 Juli 2024, sidang cerai perdana mereka digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, baik Ruben dan Sarwendah, keduanya kompak tak menghadiri sidang cerai tersebut. Meski sama-sama absen, mereka tampak masih menjalin komunikasi yang baik. Scroll untuk baca info lebih lanjut, yuk!

Komunikasi antara keduanya terlihat di Instagram masing-masing. Melalui fitur Story, Sarwendah mengunggah video yang memamerkan beberapa buah duren kiriman dari sang suami.

Instagram Story Sarwendah

Photo :
  • Instagram @sarwendah29

"Dapat kiriman duren dari ayah (Ruben Onsu). Thank you ayah," kata Sarwendah seperti dikutip VIVA pada Selasa, 9 Juli 2024.

Di video tersebut, mantan member Cherrybelle ini juga me-mention Instagram Ruben. Tak hanya itu, Ruben juga me-repost video dari Sarwendah.

Terlihat dari Instagramnya juga, tampak Ruben dan Sarwendah disibukkan oleh pekerjaannya masing-masing. Namun, belum diketahui terkait alasan keduanya absen dari sidang cerai tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi terkait gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah itu tertera dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

"Betul ya, jadi berdasarkan SIPP kita. Ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan dengan S mengenai gugatan perceraian. Yang didaftarkan pada tanggal 9 Juni 2024," kata T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari tayangan di channel YouTube Intens Investigasi, Selasa, 9 Juli 2024.

Belum terungkap alasan Ruben menggugat cerai Sarwendah. Saat ditanya terkait itu, T Marbun enggan menjelaskan karena bersifat privasi. 

"Untuk hak asuh anak tidak ada. Tidak ada (harta gana gini), hanya perceraian," kata T Marbun.