Petinju Mike Tyson Kini Jadi Pengusaha Ganja, Dapat Rp7 Miliar Per Bulan

Mike Tyson diperkebunan ganjanya
Sumber :
  • Fast Buds

VIVA Showbiz – Nama Mike Tyson tercatat dalam sejarah sebagai petinju paling berbakat di generasinya. Tak sedikit pula berpendapat bahwa Tyson sebenarnya adalah petinju terhebat sepanjang masa. Tentu saja, ketika nama "Tyson" disebutkan, itu terkait dengan tinju. 

Namun, setelah ia pensiun dan menggantung sarung tangannya, ia "membalikkan" keadaan di tahun 2020-an. Setelah pertempuran pribadi selama bertahun-tahun, Tyson kini memiliki bisnis yang menguntungkan di industri marijuana atau ganja. Laporan bahkan mengklaim dia menghasilkan sekitar US$500.000 atau Rp7 Miliar dan bahkan lebih dalam sebulan.

Dalam perusahaan yang ia namai Iron Mike, ia bahkan merawat dan menanam ganja tersebut sendiri di peternakannya di California yang memiliki luas sekitar 16 hektar, menurut laporan MSN.

Petinju legendaris Amerika Serikat, Mike Tyson

Photo :
  • talkSport

Perubahan undang-undang di AS telah mengubah ganja dari kejahatan menjadi industri yang menghasilkan banyak miliarder. Perubahan undang-undang ini telah memicu kontroversi, karena banyak orang tetap berada di penjara karena kejahatan yang terkait dengan mariyuana.

Mike Tyson menghabiskan seluruh hidupnya menentang rintangan dan dia terus melakukannya. Beberapa dekade yang lalu, orang-orang mengecam Tyson karena ia kerap memerkan gaya hidup hedon dan sering menghabiskan kekayaannya. 

Namun, beberapa dekade kemudian, Tyson kembali menjadi orang kaya. Dia memiliki beberapa pekerjaan, termasuk membuat podcast. 

Mike Tyson bahkan sering "menawarkan" produknya ke bintang-bintang olahraga di Hollywood, khususnya para pemain NBA. "Dengar, saya lebih suka mereka (pemain NBA) menggunakan produk ganja saya karena produk saya adalah produk terbaik di dunia, ”kata petinju legendaris itu dalam wawancara bersama TMZ Sports.

Apalagi, kini ganja sudah tidak lagi termasuk dalam protokol pengujian obat di liga NBA, dan pemain yang menggunakan ganja tidak akan lagi menghadapi sanksi ketika menggunakannya, sesuai dengan kesepakatan dan peraturan baru yang dikeluarkan pada 1 April 2023 lalu.