Pentingnya Label Halal dalam Bisnis Produk Kosmetik
- Pixabay/Annca
VIVA – Sejak 2019, Pemerintah Indonesia gencar mewajibkan barang-barang konsumsi, termasuk produksi kosmetik untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan UU No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Hal ini menurut pemerintah penting dilakukan mengingat Indonesia merupakan pasar besar untuk produk halal. Apalagi, mengingat mayoritas masyarakatnya beragama Muslim.
Tren gaya hidup halal pun semakin diminati dengan semakin besarnya kebutuhan masyarakat akan jaminan halal dari berbagai produk, termasuk kosmetik.
"Selain ada jaminan kepastian hukum, sertifikasi halal juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui produk kosmetik yang kehalalannya bersifat pasti," Je`las Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim lewat rilis yang diterima VIVA.
Kosmetik seperti diketahui, merupakan salah satu produk yang kerap digunakan dalam keseharian. Menurut dr Mardiati Ganjardani, Sp.KK, dermatologis, dalam memilih produk kosmetik pun konsumen kerap juga mempertimbagkan faktor efek samping yang ditimbulkan pada kulit, serta kecocokan produk kosmetik yang digunakan harus sesuai dengan jenis kulit wajah.
Tidak hanya itu, faktor halal dari sebuah produk kosmetik juga merupakan salah satu faktor penting yang menjadi pertimbangan mereka.
"Hal ini dikarenakan bahan-bahan yang telah melewati pemeriksaan sertifikasi halal bersifat baik dan halal, sehingga baik untuk digunakan pada kulit," ujar dr Mardiati.
Mengacu pada pentingnya label halal, Jafra Coosmetics Indonesia--perusahaan penjualan langsung dengan sistem multi-level marketing untuk produk kosmetik, 4 Mei 2020 lalu secara resmi meluncurkan seluruh produknya di Indonesia dengan label logo Halal MUI. Tentunya, setelah seluruh produknya memperoleh Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak hanya memperoleh label halal, produk ini juga memperoleh Status Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk pabriknya yang berada di Mexico, dengan kategori penilaian Sangat Baik ("A").
Penilaian ini diberikan oleh MUI berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa produk kosmetik ini telah mengimplementasikan dan menerapkan SJH dengan sangat baik. "Jafra sangat memahami bahwa konsumen tidak hanya mengharapkan produk yang inovatif dan berkualitas, tetapi juga komitmen kuat dari perusahaan untuk memastikan kehalalan produknya. Dengan mendapatkan sertifikat halal ini, kami harap dapat memperkuat kepercayaan konsumen," kata Managing Director Jafra Cosmetics Indonesia, Belinda Koh.
Pencapaian Halal MUI ini, tidak hanya untuk proses menufaktur di pabriknya, tetapi juga untuk semua produk kosmetiknya mulai dari perawatan kulit (skincare), perlengkapan mandi (toiletries), wewangian (fragrance) dan color yang berbahan baik dan halal, salah satunya royal jelly.
"Royal jelly memiliki aktivitas farmakologis sebagai anti aging. Royal jelly dapat mempengaruhi produksi kolagen, yaitu faktor penting dalam menjaga elastisitas kulit. Selain itu, royal jelly juga dapat melembapkan dan mempengaruhi hidrasi kulit," ujar dr Mardiati menambahkan.