Putus Penyebaran COVID-19 ke Desa Jadi Alasan Pemerintah Larang Mudik
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Presiden Joko Widodo mengumumkan saat ini pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2020. Tidak hanya kalangan ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN saja, tapi untuk seluruh kalangan.
Sebelumnya, pemerintah hanya bisa melarang mudik untuk kalangan terbatas. Dengan alasan, masyarakat yang mudik cepat lantaran kehilangan pekerjaan sehingga lebih aman di kampungnya, serta mereka yang pekerja harian karena penghasilannya menurun drastis atau bahkan hilang.
Presiden Jokowi menjelaskan, keputusan pelarangan mudik adalah hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah melihat, sangat banyak warga yang tetap bersikukuh mudik di tengah-tengah penyebaran Virus Corona COVID-19 saat ini.
"Dari hasil kajian-kajian di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen," ujar Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas membahas lanjutan soal mudik, Selasa 21 April 2020.
Dengan keputusan pelarangan mudik itu, pemerintah berharap penyebaran COVID-19 ke daerah-daerah atau desa-desa, tidak terjadi. Mengingat kawasan Jabodetabek adalah zona merah penyebaran.
Pemerintah juga sudah bisa memutuskan pelarangan mudik ini, karena bantuan-bantuan untuk masyarakat bisa bertahan di Jabodetabek, sudah mulai disalurkan. Dengan begitu kekhawatiran akan kekurangan pangan, bisa diatasi. Berbagai bantuan kini sudah disalurkan.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek. Kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai juga sudah dikerjakan," kata dia.
Dengan apa yang telah dikerjakan itu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mengambil keputusan untuk melarang mudik bagi semua kalangan. "Bahwa mudik semuanya akan kita larang," katanya.
Baca: Waduh, 19 Desa di Aceh Tolak Sembako Bantuan Pemerintah