Pemprov Sulsel Izinkan Warga Salat Tarawih di Masjid Selama Ramadan

Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Irfan

VIVA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbolehkan pelaksanaan salat tarawih secara berjemaah di masjid selama bulan suci Ramadan mendatang.

"Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melalui keterangannya, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Andi Sudirman, keputusan ini diambil usai berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang bulan Suci Ramadan pada April 2021 mendatang.

Selain salat tarawih, Pemprov Sulsel juga telah mengizinkan salat Idul Fitri secara berjemaah.

Andi Sudirman lantas mengingatkan agar para pengurus masjid untuk tetap memperketat protokol kesehatan sebelum masjid dibuka.

"Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya," ujarnya.

Andi juga menyampaikan pentingnya vaksinasi bagi tokoh agama, seperti ustaz, imam masjid, pengisi ceramah, marbot, dan guru mengaji. "Mereka akan banyak berinteraksi dengan orang banyak di bulan Ramadan. Vaksinasi diharapkan bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta," kata dia.

Terpisah, Ketua Tim Ahli Pengendalian COVID-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin menyebutkan, protokol kesehatan merupakan hal paling pokok ketika ingin melaksanakan salat tarawih di masjid. “Sebagian besar masjid sudah boleh melaksanakan. Tinggal bagaimana melaksanakan fungsi 3M," katanya.

Prof Ridwan menegaskan seluruh pengurus masjid agar mengawal protokol kesehatan kepada masyarakat. Mereka diwajibkan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di masjid.