Lupa Baca Niat Puasa? Imam Maliki Anjurkan Ini
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan tahun 2020 Masehi ini jatuh pada tanggal 24 April 2020. Tanggal yang jatuh pada hari Jumat ini sudah mengharuskan kita untuk berpuasa sampai sebulan ke depan.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, ada niat yang wajib dibaca oleh para muslimin yang berpuasa.
“Nawaitu shouma ghadin 'an adaa-i fardli syahri ramadhan hadzihi as-sanati lillahi ta'ala”
Artinya : “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala”
Tidak terlepas dari itu, berdasarkan apa yang sudah ulama dahulu katakan, bahwa membaca niat puasa dalam qolbu (hati) hukumnya adalah Wajib, namun untuk melafalkan niat tersebut hukumnya Sunnah.
Mengutip perkataan dari seorang mufti fiqh termahsyur asal Indonesia bermadzhab Imam Syafi’i, Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya yang sudah banyak dipelajari oleh banyak orang yaitu Tausyih ‘Ala Ibn Qosim dalam pembahasan bab ‘Ahkami Shiyam beliau berujar :
“Wa faraaidlu ash-shoumi arba'atu asyaa-a ahaduha an-niyyati bil qolbi wa yustahabbu at-talaffudzu biha”
Artinya : “Dan kewajiban-kewajiban (dalam) berpuasa ada 4 hal, salah satu dari 4 hal tersebut yaitu berniat dengan hati, dan disunnahkan melafadzkannnya,”
Waktu yang telah ditentukan untuk membaca niat puasa tersebut dilakukan pada malam hari dan batas waktunya adalah sampai terbit fajar.
Namun, bagaimana jika kita benar-benar lupa untuk membaca niat tersebut?
Manusia sendiri yang notabene adalah ciptaan Allah SWT, merupakan mahkluk yang lemah. Mahkluk yang tidak luput dari yang namanya salah, dosa dan lupa. Seperti apa yang dikatakan oleh pepatah Arab.
“Al-insanu mahallul khatha' wan nisyaan”
Artinya : “Manusia itu tempatnya salah dan lupa”
Maka dari itu, perlukah adanya kehati-hatian di dalam mengerjakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan ini?. Terlebih lagi ini adalah perkara niat yang wajib apabila tidak dikerjakan maka tidak sah puasanya.
Imam Malik bernama lengkap Malik bin Anas (714-800 Masehi) yang telah hidup lebih dulu dan juga merupakan guru dari Imam Syafi’i (767-819 Masehi) menganjurkan niat terkait dengan perkara tersebut yang bunyinya sebagai berikut.
“Nawaitu shouma syahri ramadhana kul’lihi Lillahi ta’ala”
Artinya : “Saya niat puasa keseluruhan pada bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala”
Singkatnya, jika kita lupa berniat puasa atau mungkin suatu waktu ketiduran kemudian tidak membaca niat puasa, maka sebenarnya puasa kita sah-sah saja karena sudah niat selama sebulan tersebut. Beda halnya jika niat dilakukan perhari, maka tidak sah puasanyanya jika tidak membaca niat.
Menariknya, pendapat soal perkara niat dari Imam Maliki ini sendiri banyak dikutip di semua kitab fiqh Imam Syafi’i.
Untuk diketahui, umumnya banyak orang membaca niat puasa ketika salat tarawih berlangsung. Apabila sudah menyelesaikan 8 atau 20 rakaat salat tarawih biasanya ditutup dengan doa kamilin (yang lazim dibaca para ulama selepas salat tarawih) yang dibacakan oleh imam lalu disambung dengan membaca niat puasa bersama-sama secara berjamaah.
Penulis : Abdulah Saputra
Muhammad Heru Hermawan
Sumber : Kitab Fiqh Klasik, Quwtul Habibil Gharib/Tausyih ‘Ala Ibn Qosim pembahasan Bab “Ahkami Shiyam” karangan Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi (Syaikh Nawawi Al-Bantani) Cetakan Darul Ilmi Surabaya, Indonesia.