Pengendara Tabrak Tetangga Tersangka, Mahfud MD Gugat Balik hingga SPG Diperkosa Bergilir

Pengendara mobil tabrak tetangga di Cakung, Jakarta
Sumber :
  • Tangkapan rekaman CCTV/Andrew Tito

VIVA Round Up – Pengendara mobil yang menabrak lari pengendara motor di Cakung, Jakarta Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengendara mobil menyerahkan diri usai tahu dirinya viral sehabis menabrak pengendara motor yang ternyata adalah tetangganya sendiri. Berita kasus tabrak lari ini menjadi terpopuler VIVA.co.id kanal news.

Selain itu, berita terpopuler lainnya datang dari aksi unjuk rasa di depan Pondok Pesantren atau Ma’had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis, 15 Juni 2023. Saat aksi unjuk rasa dilakukan, terdapat pesan bernada ancaman untuk para pendemo yang rusuh.

Berita lainnya soal 5 suku di dunia yang paling ditakuti. Salah satunya berasal dari Indonesia yakni Suku Dayak.

Selanjutnya berita terpopuler keempat soal serangan balik dari Menkopolhukam Mahfud MD yang digugat Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN), karena mengomentari putusan Pengadilan. Mahfud yang digugat secara perdata sebesar Rp 1 miliar merasa terusik dan mengancam akan menggugat balik sebesar Rp 5 miliar.

Terakhir ada berita mengenai fakta-fakta soal sales promotion girl (SPG) yang diperkosa bergilir oleh dua pria di dalam mobil yang sedang berjalan.

Lima berita terpopuler di atas jika terlewat bisa anda baca lagi dalam round up di bawah ini:

1. Polisi Tetapkan Pengendara Mobil Tabrak Tetangga hingga Tewas Jadi Tersangka

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA / Eduward Ambarita

Polisi akhirnya menetapkan pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya sendiri, Moses hingga tewas jadi tersangka.

“Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.

Usai ditetapkan jadi tersangka, pelaku juga sudah ditahan polisi. Menurut Darwis, yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. "(Sudah) Ditahan," katanya.

Baca selengkapnya di sini

2. Heboh Pesan Bernada Ancaman Bagi Pendemo Rusuh di Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Syekh Panji Gumilang temui polisi di depan massa pendemo.

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

Ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pondok Pesantren atau Ma’had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis, 15 Juni 2023.

Mereka berorasi persis di depan gerbang Ma'had Al Zaytun yang berjarak 20 meter. Massa dibarikade dengan barisan polisi dan kawat berduri agar tidak masuk ke dalam pesantren.

Sejumlah perwakilan massa sempat berorasi dari atas mobil. Mereka kemudian merangsek dan berusaha menembus barisan polisi agar bisa mendekat ke area Ma’had Al Aaytun. Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. 

Baca selengkapnya di sini

3. Termasuk Dayak, Ini 5 Suku Paling Ditakuti di Dunia

Ilustrasi masyarakat suku Dayak di Kalimantan

Photo :
  • vstory

Ada sejumlah suku di dunia paling ditakuti dan disegani, salah satunya berada di Indonesia yaitu suku Dayak. Sebetulnya mereka merupakan suku yang sangat ramah.

Namun selain suku Dayak, ada juga beberapa suku lainnya yang sangat menyeramkan di dunia yaitu suku Maya yang terletak di bagian Meksiko. Berikut beberapa suku paling ditakuti di Dunia, dilansir berbagai sumber:

Baca selengkapnya di sini

4. Merasa Diusik, Mahfud MD: Saya Akan Gugat Balik Perkomhan Rp 5 Miliar!

Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kedatangan ayah Brigadir J.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons gugatan perdata dari Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) yang menyebut dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.

Mahfud mempertanyakan legal standing dari Perkomhan untuk mengajukan gugatan itu. Menurut Mahfud, Perkomhan sama sekali tak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan perdata itu.

Baca selengkapnya di sini

5. Fakta-fakta SPG Diperkosa Bergilir Dua Pria di Dalam Mobil Berjalan

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan kembali menghebohkan publik. Kali ini menimpa seorang sales promotion girl (SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibubur, Bekasi Kota.

Korban diperdaya lalu diperkosa pelaku yang berjumlah dua orang, masing-masing berinisial R (30) dan J (30), secara bergantian di dalam mobil. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.

Baca selengkapnya di sini