Polisi Cek Lokasi Emak-emak Mandi Lumpur, Hercules Ancam Hajar Wartawan
- VIVA / Satria Zulfikar ( NTB)
VIVA Round Up – Pemberitaan mengenai aksi emak-emak mandi lumpur di Lombok, NTB menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca oleh para pembaca kanal news VIVA sepanjang Kamis 19 Januari 2023. Sebagaimana diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan adanya video viral yang menggambarkan seorang emak-emak melakukan aksi mengguyur tubuhnya dengan air keruh atau yang terkenal dengan sebutan 'mandi lumpur'.
Lokasi tempat emak-emak tersebut mandi lumpur itu kemudian didatangi oleh aparat kepolisian dari Polda NTB. Mereka mengecek adanya dugaan eksploitasi kepada warga yang melakukan mandi lumpur tersebut. Berita mengenai Polisi datangi lokasi emak-emak mandi lumpur ini menduduki peringkat teratas berita terpopuler VIVA sepanjang Kamis kemarin.
Selain itu, ada juga berita mengenai jalannya sidang tuntutan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyedot perhatian. Momen Jaksa menahan tangis saat bacakan vonis untuk Bharada E, juga banyak menyedot perhatian pembaca VIVA.
Tak hanya mengenai Jaksa yang menahan tangis, berita lainnya yang mengulas sidang tuntutan pembunuhan Brigadir J juga menduduki lima besar berita terpopuler di kanal news VIVA. Yakni berita mengenai pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang tak terima Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Dia meminta Sambo dituntut hukuman maksimal yakni hukuman mati.
Berita yang tak kalah menariknya yakni mengenai pemeriksaan Hercules di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Saat datang ke KPK Hercules sempat mengancam dengan mengepalkan tangan ke arah wartawan.
Berikut 5 berita terpopuler di kanal news VIVA sepanjang Kamis, 19 Januari 2023
1. Polisi Turun Tangan Datangi Lokasi Emak-emak Mandi Lumpur yang Live di Tiktok
Viral sejumlah emak-emak di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah didatangi polisi akibat sering live TikTok karena mandi lumpur.
Polisi mendalami adanya dugaan fenomena ngemis online tersebut akibat adanya paksaan dari seseorang. Polda NTB kemudian mendatangi lokasi tempat beberapa warga mandi lumpur demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton TikTok. Baca selengkapnya di sini.
2. Heboh Konten Video Mandi Lumpur di TikTok Hingga Minta Transfer Uang, Polisi Akhirnya Turun Tangan
Belakangan ini beredar sebuah konten video di TikTok dengan aksi seorang lansia maupun ibu-ibu paruh baya yang tengah melakukan guyur mengguyur tubuhnya atau mandi lumpur demi mendapatkan sejumlah gift dari penontonya saat live streaming.
Terlebih ada salah seorang pengguna akun TikTok yang baru-baru ini ditawari pekerjaan oleh pengusaha kaya raya Jhon LBF namun justru menolaknya. Pemilik akun TikTok yang kerap membagikan konten video orangtua mandi lumpur tersebut justru ngelunjak dan menegaskan Jhon LBF, agar dirinya mau mengirim uang kepadanya dengan perjanjian setelah uang tersebut diterimanya mereka akan menghentikan aksinya tersebut saat melakukan live streaming di TikTok. Baca selengkapnya di sini.
3. Momen Jaksa Tahan Tangis dan Suara Gemetar saat Bacakan Tuntutan 12 tahun Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang pembacaan tuntutan pun dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2023.
Namun demikian, jaksa Paris Manalu tampak menahan tangis bahkan mengeluarkan suara gemetar ketika bacakan amar tuntutan kepada Bharada E. Ia pun ketika mulai membacakan amar tuntutan tersebut sempat beberapa kali diusap bahunya oleh jaksa Sugeng Hariadi. Baca selengkapnya di sini.
4. Tak Terima Tuntutan Sambo, Kamarudin: Dia Bohongi Kapolri Hingga Presiden
Pengacara keluarga Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabrat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjantuak angkat bicara soal tuntutan terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.
Menurut dia, Sambo harusnya dituntut hukuman mati bukan penjara seumur hidup. Kamaruddin menilai, tuntutan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan. Pasalnya, Sambo dinilai telah membuat sengsara semua pihak. Mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat, hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Baca selengkapnya di sini.
5. Hercules Kepalkan Tangan ke Arah Wartawan Setibanya di KPK: Mau di Hajar?
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan Rosario De Marshall alias Hercules telah memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung (MA).
Setibanya Hercules di Gedung KPK, hal mengejutkan terjadi. Bukannya menjawab pertanyaan wartawan, dia malah mengancam. Baca selengkapnya di sini.