Ujian 2022, Perayaan Tahun Baru hingga Perppu UU Cipta Kerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani di istana.
Sumber :
  • youtube Sekretariat Presiden

VIVA Round Up – Tahun 2022 baru saja berlalu. Sepanjang tahun tersebut diwarnai sejumlah kejadian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, tahun 2022 merupakan tahun yang dipenuhi ujian luar biasa. Sebab, tahun 2022 penuh dengan ketidakpastian tinggi setelah terjangan pandemi COVID-19.

Hal itu karena di saat banyak pihak memproyeksi 2022 merupakan tahun pemulihan ekonomi seluruh dunia, namun itu tidak berlaku terhadap negara maju yang mengalami pelemahan ekonomi secara signifikan.

Berita tentang Menkeu Sri Mulyani tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 31 Desember 2022.

Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Tak hanya itu. Berita mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi berita terpopuler. Kali ini terkait tentang OJK yang diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Sejumlah berita lainnya juga menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 31 Desember 2022. Berikut ini lima berita terpopuler yang dirangkum dalam tulisan round up:

1. Curhat Sri Mulyani: Tahun 2022 Ujian Luar Biasa

Jelang memasuki tahun 2023 dalam hitungan hari ke depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat bahwa  2022 merupakan tahun yang dipenuhi ujian yang luar biasa. Karena merupakan tahun dengan penuh ketidakpastian tinggi setelah hantaman pandemi COVID-19. 

Menkeu Sri Mulyani.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Hal itu karena di saat banyak pihak memproyeksi 2022 merupakan tahun pemulihan ekonomi seluruh dunia. Namun, itu tidak berlaku terhadap negara maju yang mengalami pelemahan ekonomi secara signifikan.

"Memasuki tahun 2022 harapan kita akan jauh lebih baik dan pulih, namun kami mengakui dengan kerendahan hati di tahun 2022 ujian luar biasa. Banyak negara maju alami pelemahan ekonomi dengan revisi pertumbuhan ekonomi di AS, Eropa Inggris, Jepang, dan Tiongkok," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat, 30 Desember 2022. Baca berita selegkapnya di sini.

2. OJK Punya Kuasa Penuh Tangani Kasus Sektor Jasa Keuangan, Pertegas Kepastian Hukum Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal itu tertuang dalam Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dalam Pasal 49 Bagian Keempat.  

Dalam ayat 5 pasal tersebut, penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik OJK. Dengan demikian, selain sebagai regulator dan pengawas, OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan. Baca berita selengkapnya di sini.

3. Warga Luar Dilarang Masuk Kota Makassar Jelang Perayaan Tahun Baru, Simak Jadwal Penutupannya

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melarang warga keluar masuk ke wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelarangan itu dilakukan pada saat perayaan pergantian Tahun Baru 2023, pada Sabtu 31 Desember 2022. 

Kembang Api Tahun Baru 2023

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kapolrestsbes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, bahwa pihaknya akan menutup akses jalur masuk ke Kota Makassar dengan menerjunkan 1.061 personel untuk berjaga di batas kota.

"Sekitar 1.061 polisi diterjunkan menutup intu-pintu masuk ke Makassar. Nanti kita berlakukan itu setelah jam 5 sore besok. Semua akses akan ditutup di lima titik perbatasan daerah yang akan masuk ke Kota Makassar," kata Budhi kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022. Baca berita selengkapnya di sini.

4. Bantuan Baznas Rehab Rumah Kader PDIP Jadi Polemik, Ganjar: Tarik dan Alihkan

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo angkat bicara terkait polemik rehabilitasi rumah kader PDIP yang ikut dibantu oleh dana Baznas. Menurut Ganjar program rehabilitasi itu sedari awal diniatkan menggunakan dana pribadi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Photo :
  • Istimewa

Namun di lokasi pemberian bantuan, ia baru mengetahui jika Baznas ikut hadir dan berniat membantu dengan nominal Rp 20 juta. Sebelumnya Baznas telah mengecek dan pemberian bantuan itu tidak menyalahi aturan dan ketentuan.

Ganjar pun menerima uluran dari Baznas meski sudah memperkirakan dana itu belum cukup. "Saya estimasi pasti kurang karena untuk pembangunan sampai jadi butuh sekitar Rp 50 juta. Nah sisanya nanti saya yang menyelesaikan," katanya di Semarang, Sabtu, 31 Desember 2022. Simak berita selengkapnya di sini.

 5. Jokowi Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, YLBHI: Pembangkangan Terhadap Konstitusi!

Langkah politik Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Cipta Kerja mendapat kritik keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

Jokowi dinilai lakukan pembangkakan terhadap konstitusi. Dalam keterangannya, YLBHI heran dengan cara Jokowi menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja. Padahal, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020. Baca selengkapnya di sini.