Asmara Kolonel Priyanto, Fahri Bela Taufik, Jet Tempur China-Australia
- Mahmil II Jakarta
VIVA – Berbagai berita yang dihadirkan laman News VIVA.co.id sepanjang Rabu 8 Juni 2022, cukup menarik perhatian pembaca. Ada lima berita yang sangat menarik pembaca, sehingga masuk dalam jajaran terpopuler.
Untuk terpopuler pertama, terkait Kolonel Priyanto. Kali ini yang diangkat adalah mengenai asmara terlarangnya dengan perempuan bernama Nurmalasari. Itu terungkap di sidang vonisnya.
Berita terpopuler kedua, adalah terkait keputusan Partai Gerindra yang memecat mantan Ketua DPD partai itu, M.Taufik. Nah, Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah membela Taufik. Fahri pernah diperlakukan serupa, dipecat saat menjadi Wakil Ketua DPR RI oleh partainya kala itu, PKS.
Terpopuler ketiga, adalah menyangkut peristiwa tewasnya penumpang mobil angkot setelah ditabrak kereta api. Sang sopir, oleh jaksa dituntut penjara 16 tahun.
Untuk terpopuler keempat, kali ini mengenai AKBP Brotoseno. Banyak publik yang mempertanyakan kenapa dia tidak dipecat oleh Polri, karena pernah terbukti terlibat kasus. Mengenai itu, Kapolri mengatakan institusi yang dipimpinnya komitmen berantas korupsi.
Terakhir, terpopuler kelima, adalah mengenai jet tempur China yang mencegat pesawat milik Australia di udara.
Kelima berita tersebut kami rangkum dalam Round-Up. Berikut lima berita terpopuler tersebut:
1. Asmara Terlarang Kolonel Priyanto dan Janda Nurmalasari
Hakim Pengadilan Militer memvonis Kolonel Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari militer. Hal itu terkait kasus yang menimpanya yakni menabrak sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg yang mayatnya dibuang ke sungai Serayu Banyumas.
Lanjutkan baca di sini.
2. Gerindra Pecat Taufik, Fahri: Wakil Rakyat Tak Bisa Dipecat Parpol!
Langkah Partai Gerindra yang memecat kadernya Muhammad Taufik jadi perhatian Fahri Hamzah. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, Taufik tak bisa dipecat karena statusnya sebagai Anggota DPRD DKI yang dipilih oleh rakyat dalam Pemilu.
Lanjutkan baca di sini.
3. 4 Penumpang Tewas Ditabrak KA, Sopir Angkot Dituntut 16 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut seorang sopir angkutan kota (Angkot), Karto Manalu (40) dengan kurungan penjara selama 16 tahun. Terdakwa merupakan Supir Angkot Mini Wampu Lin 123 yang menewaskan 4 penumpangnya karena menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Kota Medan.
Baca kelanjutannya di sini.
4. AKBP Brotoseno Tak Dipecat, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan revisi terhadap Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai ruang untuk meninjau kembali putusan sidang etik tidak dipecatnya AKBP Brotoseno, mantan narapidana korupsi. Menurut dia, langkah ini bukti Polri komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lanjut di sini.
5. Dicegat Jet Tempur China di Udara Pesawat Australia 'Batuk-batuk'
Australia mengatakan bahwa pada Rabu 8 Juni 2022, pesawat patroli mereka yang berada di wilayah udara internasional telah dicegat oleh pesawat tempur China. Jet tempur itu melepaskan awan strip alumunium kecil, yang dikenal sebagai sekam.
Lanjutkan di sini.