Demo Pelajar 11 April, Jawaban Wiranto hingga Alasan Anies Absen LKPJ
- VIVA.co.id/ Cahyo Edi.
VIVA – Berita terpopuler kanal News di VIVA sepanjang hari Sabtu, 9 Februari 2022 diwarnai dengan sejumlah berita penting dan amat menarik. Berita Kemendikbud Ristek menyurati Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar meneruskan informasi dalam surat tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan cukup banyak dibaca. Surat itu meminta kepala sekolah SMK di wilayah masing-masing, untuk mencegah peserta didiknya mengikuti aksi demonstrasi tersebut.
Kemudian berita tentang Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan salah satu tuntutan mahasiswa yang rencananya akan disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 11 April 2022 telah dijawab pemerintah termasuk berita yang juga diminati pembaca.
Jangan ketinggalan, langsung berita yang bertabur pembaca dalam Round Up berikut ini.
1. Beredar Surat Kemendikbud Larang Siswa SMK Ikut Aksi Demo 11 April
Kemunculan flyer atau poster ajakan memuat ajakan massa turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022. Salah satunya ajakan 'Aksi #STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00- sampai menang' direspon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Dalam surat imbauan yang beredar nomor, 0730/D2/DM.0303/2022 Kemendikbud Ristek menyurati Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar meneruskan informasi dalam surat tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan terkait dan kepala sekolah SMK di wilayah masing-masing, untuk mencegah peserta didiknya mengikuti aksi demonstrasi tersebut.
Baca ulasannya di tautan berikut.
2. Wiranto: Tuntutan Mahasiswa Sudah Dijawab, Buat Apa Demo 11 April?
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan salah satu tuntutan mahasiswa yang rencananya akan disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 11 April 2022 telah dijawab pemerintah. Tuntutan yang telah dijawab pemerintah itu adalah penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.
Usai bertemu BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, Wiranto menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.
Baca berita lengkapnya di tautan ini.
3. Penjelasan Ustaz Yusuf Mansur soal Video Marah-marah Butuh Duit Rp1 T
Ustaz Yusuf Mansur trending di media sosial Twitter dan menjadi perbincangan hangat warganet pada Jumat 8 April 2022. Hal ini karena potongan video yang memperlihatkan dia marah-marah dan curhat uang Rp1 triliun Bahkan, dalam video tersebut memperlihatkan Ustaz Yusuf Mansur yang menggebrak meja.
Video marah-marah tersebut diduga mengenai pembahasan tentang investasi di perusahaan investasi syariah PT Paytren. Yusuf Mansur mengatakan bahwa perusahaan tersebut saat ini sedang memerlukan suntikan dana. "Bisa saya ajak ngomong Anda semua?," tanya Yusuf Mansur dalam video viral tersebut
Berita lanjutannya klik tautan ini.
4. Terungkap Alasan Anies Baswedan Tak Hadiri LKPJ Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tak hadir dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2021 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, 6 April 2022. Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria enggan menjelaskan alasan Anies tak menghadiri acara LKPJ. "Enggak ada agenda, pokoknya ada acara oke.
Sekali-kali wagub yang bacakan, oke ya," ujar Ahmad Riza Patria, Sabtu, 9 April 2022.
Untuk tahu lengkapnya ada di link berikut.
5. Bansos DKI Jakarta Cair, Segini Dapatnya
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga. Untuk itu, program bantuan sosial (bansos) terus diupayakan. Melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), awal tahun ini dicairkan mulai hari ini, Jumat, 8 April 2022. Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022.
Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000, yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000- setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000, dengan besaran Rp300.000,- setiap bulannya.
Baca ulasannya dalam tautan ini.