Hakim MK 'Bela' Novel Baswedan, Momen Kocak Sumanto Divaksin
- tvOne
VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak uji materi permohonan UU KPK terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. MK menyatakan TWK KPK sebagai instrumen yang digunakan KPK dalam menyeleksi pegawai KPK menjadi ASN merupakan tindakan konstitusional.
Meski demikian, putusan MK ini tidak bulat. Dari sembilan hakim MK, empat diantaranya menyampaikan alasan yang berbeda dengan lima hakim lainnya. Mereka tak sependapat dengan pertimbangan lima hakim lainnya, utamanya terkait pertimbangan TWK KPK.
Berita tentang empat hakim MK yang berbeda pendapat soal TWK KPK menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Selasa, 31 Agustus 2021.
Ada kabar lain yang juga tak kalah menarik. Ada peristiwa menarik saat sidang putusan banding mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim banding menolak banding Habib Rizieq Shihab dan tetap divonis 4 tahun dalam kasus swab test RS Ummi Bogor.
Setelah hakim memutuskan menolak banding itu, massa pendukung Habib Rizieq tidak terima. Dikutip VIVA dari akun YouTube Hendri Official, Selasa, 31 Agustus 2021, terlihat adanya kerumunan massa pendukung Habib Rizieq yang memprotes putusan itu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mencoba membubarkan massa agar tidak semakin berkerumun. Namun dia malah diceramahi perwakilan mereka.
Selain itu, berita tentang Sumanto juga menarik perhatian pembaca VIVA. Pria yang pernah membuat geger publik di Tanah Air lantaran mencuri mayat lalu memakannya itu, menjalani vaksinasi COVID-19 di Purbalingga, Jawa Tengah.
Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Selasa, 31 Agustus 2021:
1. Beda Pendapat, Empat Hakim MK 'Bela' Novel Baswedan Cs
Empat hakim Mahkamah Konstitusi menyampaikan alasan yang berbeda (concuring opinion) atas putusan permohonan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang diajukan KPK Watch menyangkut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Sebelumnya, MK yang dipimpin Ketua Mahkamah Anwar Usman menolak permohonan pemohon seluruhnya, dan menyatakan permohonan pemohon terkait legalitas TWK pegawai KPK tidak beralasan menurut hukum. Lima hakim MK memutuskan Pasal 69B ayat 1 dan Pasal 69C UU KPK yang menjadi pokok gugatan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Simak berita selengkapnya di sini.
2. Sabarnya Kombes Sambodo saat Ditunjuk-tunjuk Massa Habib Rizieq
Ada kejadian yang menarik saat pengamanan sidang banding Habib Rizieq Shihab dalam perkara swab test yang digelar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin kemarin. Massa Habib Rizieq berdatangan menunggu keputusan tersebut.
Setelah hakim memutuskan untuk menolak banding Habib Rizieq, massa terlihat tidak terima bahkan sempat adanya kericuhan di mana massa membawa batu dan melempari petugas keamanan di sana. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Momen Kocak Sumanto Manusia Kanibal Divaksin: Saya Sedang Berobat
Vaksinasi COVID-19 terus digerakkan dengan menyasar ke masyarakat termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Salah satu yang menjalani vaksinasi adalah Sumanto yang pernah geger dengan kasus pencurian mayat lalu memakannya.
Sumanto saat ini menghuni Panti Rehabilitasi Mental Supono Mustajab di Desa Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah. Selain Sumanto, penghuni serta pengelola panti rehabilitasi juga ikut menjalani vaksinasi. Simak berita selengkapnya di sini.
4. Rupiah Menguat, Intip Faktor Pemicunya
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada perdagangan Selasa, 31 Agustus 2021. Rupiah kembali bergerak di level kisaran bawah Rp14.400 per dolar AS.
Di pasar spot, hingga pukul 09.10 WIB, rupiah telah ditransaksikan di level Rp14.332 per dolar AS. Level ini menguat 0,26 persen dari penutupan perdagangan kemarin Rp14.370 per dolar AS. Baca berita selengkapnya di sini.
5. Oknum Pegawai Kejaksaan di NTB Dilaporkan Punya 7 Istri dan 1 Pacar
Seorang oknum pegawai di Kejaksaan Negeri Praya, berinisial SZ (52 tahun), dilaporkan kepada pimpinannya oleh istri keenamnya karena menikah lagi.
SZ, yang bekerja sebagai Pegawai Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki 7 istri, dan 3 di antaranya telah memiliki akta nikah dan 4 istri lainnya dinikahi secara siri. Baca berita selengkapnya di sini.