Buntut Polemik Ade Armando soal Injil Berbahasa Minang
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, dilaporkan ke kepolisian karena dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau. Hal ini terkait dengan polemik Injil berbahasa Minang.
Ia menjelaskan alasan masyarakat Minang terbelakang karena melarang Injil berbahasa Minang. Padahal, Injil ia anggap bukan kitab maksiat.
Akibat pernyataan tersebut juga, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau memecat Ade sebagai Orang Minangkabau. Ade pun mempertanyakan pemecatannya tersebut.
Sementara itu, perwakilan Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau memastikan kebebasan orang berbicara. Tapi, ia meminta agar tak masuk ke unsur SARA.
Polemik pernyataan Ade Armando soal Injil berbahasa Minang menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:
1. Ade Armando tak masalah dipolisikan
Figur Ade Armando lagi-lagi memantik kontroversi. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia itu dilaporkan ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik Injil berbahasa Minang.
2. Ade Armando dipecat sebagai Orang Minang
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, disebut-sebut telah dipecat sebagai Orang Minangkabau. Itu viral dalam sebuah postingan usai Ade berceloteh terkait laporan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, kepada Menkominfo tentang permintaan penghapusan Aplikasi Injil Berbahasa Minang di Google Playstore.
3. Pernyataan Ade Armando dituding menyinggung SARA
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando lagi-lagi jadi sorotan. Ade Armando diaporkan ke polisi karena tulisannya di akun Facebook yang dinilai mencemarkan nama baik masyarakat Minangkabau.