Amunisi Said Didu Hadapi Luhut Pandjaitan

Said Didu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMNSaid Didu tak hadir lagi dari panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Alasan ketidakhadirannya, karena Said ingin pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Terkait hal itu, sebanyak 250 pengacara diklaim bersedia mengawal dan membela Said. Salah satunya, Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menilai kasus ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan hukum.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut kasus ini akan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Hal ini juga dianggap ujian bagi penegak hukum apakah bersikap sesuai konstitusi atau menjadi pengabdi penguasa.

Permasalahan hukum antara Said dan Luhut ini menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:

1. Said Didu minta diperiksa polisi di rumahnya

 

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu kembali mangkir dari panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 11 Mei 2020

Baca berita selengkapnya di sini

2. Fadli Zon sebut kasus ini jadi ukuran kenetralan penegak hukum

 

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang aktif kritis ke pemerintahan Jokowi ikut bersuara. Ia bilang kasus Said Didu akan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi negara Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini

3. 250 pengacara siap bela Said Didu

 

Sekitar 250 pengacara diklaim siap mengawal dan membela mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Salah satu nama yang disebut adalah Juru Bicara sekaligus Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman

Baca berita selengkapnya di sini