Luhut Pandjaitan dan Said Didu Bersitegang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Said dalam youtube channel-nya menyebut Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang.
Melalui akun youtubenya MSD, ia mengunggah sebuah video obrolan dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22:45 menit. Video tersebut berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang.
Atas laporan ini, Said dijadwalkan akan dipanggil pihak kepolisian pada Senin, 4 Mei 2020 di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Kuasa hukum Luhut, Riska Elita mengatakan tindakan menyiarkan berita bohong dan membuat keonaran bisa membuat Said terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Terkait hal ini, Said dibela aktivis yang juga Ketua Majelis Pro Demokrasi, Iwan Sumule. Ia menyebut Luhut melakukan upaya kriminalisasi.
Pernyataan Said yang mengomentari kebijakan pembangunan ibukota tetap berjalan di tengah pandemi corona menuai perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:
1. Said dipolisikan karena sebut pikiran Luhut cuma uang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu ke polisi. Laporan ini sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri sehubungan dengan pencemaran nama baik.
2. Said Didu dituding siarkan berita bohong
Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu dikatakan kuasa hukum Luhut, Riska Elita, saat dikonfirmasi.
3. Said Didu nilai Luhut korbankan keselamatan rakyat
Hersubeno Arief mengatakan Said Didu sudah berbusa-busa soal pentingnya membatalkan pembangunan ibukota baru. Tapi merujuk pernyataan Bappenas dan Luhut, akan tetap berjalan.