Nasib Haji di Tengah Wabah Corona

Sumber :

VIVA – Beredar surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang ditujukan pada Menteri Agama. Pada surat tersebut, Menteri Agama diminta menunda penyelesaian kewajiban baru terkait haji karena wabah Corona Covid-19. 

Konsul Haji RI di Jeddah memastikan hal itu hanya terkait administrasi kontrak layanan haji, bukan penundaan haji. Kementerian Agama juga memastikan pelaksanaan haji tetap berjalan.

Pemberitaan seputar haji mengundang perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita soal haji 2020:

1. Menteri Agama diminta tunda kewajiban penyelesaian haji

Beredar surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi agar menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020, terkait penyebaran wabah Corona/Covid-19.

2. Surat bukan untuk tunda haji 2020

Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menegaskan surat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang meminta agar Kantor Urusan Haji RI bersabar menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 menyangkut urusan administrasi kontrak layanan haji, bukan penundaan haji.

3. Persiapan haji 2020 terus berjalan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan. Bahkan, Kamis, 19 Maret 2020, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April 2020.