Eselon III dan IV Dipangkas, Begini Cara Agar Kinerja ASN Tak Melorot

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto.
Sumber :
  • Dokumentasi LAN.

VIVA – Instruksi Presiden Joko Widodo soal pemangkasan birokrasi di pemerintahan, sudah mulai di lakukan. Beberapa instansi pemerintah disebut, telah melakukan penyederhanaan jabatan administrator (Eselon III) dan jabatan pengawas (Eselon IV). 

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto menilai, penyederhanaan birokrasi tersebut sebagai sebuah keniscayaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan profesional. LAN pun telah melakukan berbagai kajian untuk mempercepat Reformasi Birokrasi, agar tercapai birokrasi berkelas dunia. 

"Salah satu syarat utamanya adalah birokrasi yang ramping dan agile (gesit), serta berkinerja tinggi. Penyederhanaan eselonisasi ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi yang gesit tersebut,” ujarnya adi dikutip dari keterangannya, Kamis 12 Desember 2019. 

Untuk itu, Adi mengingatkan, ada yang urgent untuk segera dilakukan, yaitu untuk melakukan adjustment terhadap pola dan metode pengembangan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sebagai gambaran, untuk ASN yang berkarier di jabatan struktural, maka selama ini titik berat pengembangan kapasitasnya ada pada peningkatan kompetensi kepemimpinan (Leadership training) dan manajerial (Managerial training). Sedangkan bagi jabatan fungsional, fokus utamanya adalah pada kompetensi teknis berupa keterampilan dan keahlian tertentu. 

Transformasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, menurutnya, perlu diikuti dengan penyesuaian pola dan metode pengembangan kompetensi. Sebab, besar kemungkinan terjadi kesenjangan kompetensi antar ASN, dan hal ini bisa berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi pemerintahan. 

"Bisa dibayangkan, ketika seseorang yang tadinya fokus pada aspek manajerial tiba-tiba beralih menjadi jabatan fungsional widyaiswara atau dosen yang mensyaratkan memiliki keahlian teknis mengajar. Sedangkan, yang bersangkutan tidak pernah mengajar sebelumnya," ungkapnya. 

"Hal ini akan memberikan tekanan yang hebat bagi ASN tersebut, yang muaranya bisa menyebabkan kemunduran kinerjanya.” tambah Adi.

Untuk mengantisipasi permasalahan itu, Adi mengatakan, LAN saat ini sedang menggodok cara cepat dan efektif untuk mengatasi kesenjangan kompetensi tersebut. Cara-cara lama melalui pendidikan dan pelatihan konvensional disadari tidak akan mampu mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul. 

“Perlu revolusi dalam pengembangan kapasitas ASN. Migrasi besar-besaran ini harus segera diantisipasi. Tidak mungkin hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan ASN yang selama ini sudah ada. Anggaran pemerintah jelas terbatas untuk mendukung perubahan revolusioner ini," tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, langkah awal untuk mengatasi kesenjangan kompetensi itu setelah penghapusan eselon III dan IV adalah dengan mengidentifikasi dan memetakan standar kompetensi setiap jabatan fungsional. Hal ini penting dilakukan, agar proses migrasi dapat dilakukan secara lebih mulus. 

Standar kompetensi yang jelas akan membantu ASN untuk membandingkan dan mengukur kompetensi teknis yang dimilikinya dengan kompetensi teknis yang dipersyaratkan oleh jabatan fungsional. Dengan demikian, akan mudah bagi ASN dimaksud untuk menentukan pilihan jenis jabatan fungsional yang sesuai dengan kompetensi teknis yang dimilikinya. 

"Dengan kesesuaian yang ada, diharapkan akan mengurangi kesulitan dan masalah yang timbul dalam jabatan baru, sehingga ASN yang bersangkutan akan mudah beradaptasi dan tetap berkinerja secara optimal," tegasnya.  

Langkah berikutnya adalah perlunya proses coaching dan mentoring dari pembina kepegawaian masing-masing instansi. Para pimpinan, terutama atasan langsung ASN, harus turun tangan dan terlibat secara aktif menangani proses adaptasi dalam jabatan baru. 

Bimbingan dan pendampingan ini tegasnya, mutlak diperlukan, karena disadari potensi terjadinya gegar budaya dan gegar mentalitas sangat tinggi. Selain itu, pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional melalui jalur inpassing (penyesuaian), tidak mengenal adanya pelatihan sebelum proses perpindahan dilakukan. 

"Karenanya dukungan kepemimpinan sangat diperlukan dan sangat menentukan keberhasilan program ini," ungkapnya. 

Selanjutnya, Adi Suryanto menyatakan bahwa perlu percepatan perubahan metode dan instrumentasi pembelajaran pelatihan-pelatihan ASN. Metode konvensional harus dibatasi, dan digantikan dengan metode baru yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi. 

Classical learning jelas bukan pilihan yang tepat. Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, untuk mendiklatkan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang beralih menjadi pejabat fungsional?," ujarnya.  

Karena itu, instansi pemerintah harus beralih ke e-learning dan blended learning serta metode-metode lainnya. Seperti magang, benchmark, forum diskusi, sharing knowledge, coaching dan mentoring dari pejabat fungsional yang lebih senior, serta penggunaan teknologi informasi. 

"Di sinilah dituntut peran dari instansi pembina Jabatan Fungsional untuk menyiapkan konten-konten pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami. Dengan penggunaan teknologi yang tepat, maka transfer pengetahuan dapat dilakukan dengan lebih masif, cepat, efektif dan efisien," tuturnya.