Misteri di Balik Pengusiran Ustaz Somad di Hong Kong
- Facebook Ustadz Abdul Somad
VIVA – Nama ustaz Abdul Somad kembali menjadi perbincangan. Setelah beberapa waktu ditolak di Bali, ustaz berusia 40 tahun ini kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat akan memberikan ceramah di Hong Kong. Ustaz Somad ditolak di Bandara Internasional Hong Kong, Sabtu 23 Desember 2017.
Ustaz mengungkapkan bahwa ia tiba di Hong Kong sekitar pukul 15.00 WIB. Saat keluar dari pesawat yang ditumpanginya, mendadak ia diadang lima sampai enam orang tanpa mengenakan seragam.
"Belum sempat diperiksa di imigrasi, ada 5-6 orang memisahkan saya dari rombongan. Mereka membawa saya ke ruangan," kata ustaz.
Di ruangan tersebut, ia mengaku digeledah. Dompet dan ponsel miliknya langsung diminta dan diperiksa orang-orang tersebut dengan seksama.
"Dia periksa kartu-kartu, uang saya, lihat hp saya, sampai kertas-kertas kecil dilihat. Ini ada catatan doa untuk jemaah. Biasanya mereka minta doa," ujarnya.
Ia melanjutkan dari pemeriksaan itu, para oknum tersebut menemukan sebuah kartu nama Rabithah Alawiyah (ikatan Habib). Kartu tersebut yang dipertanyakan orang-orang yang mengadangnya.
"Mereka lihat ada bintang dan tulisan Arab. Saya menjelaskan," ujarnya.
Sayangnya, penjelasan ustaz Somad tak mengubah keadaan. Mereka langsung memulangkan ustaz tersebut ke Indonesia.
"Saya minta penjelasan, tetapi mereka tak bisa menjelaskan. Mereka hanya mengatakan bahwa saya tidak diterima di negaranya," ujarnya.
Memang insiden tersebut terjadi sangat cepat, sehingga Abdul Somad tak sempat menghubungi KJRI di Hong Kong. Ia diperiksa selama 30 menit. Meski masih bingung dengan penolakan yang menimpanya, Somad berusaha pasrah dan berdoa.
"Mungkin mereka termakan isu teroris. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat," ungkapnya.
Ustaz Abdul Somad datang ke Hong Kong bersama dengan kedua rekannya, Nawir dan Ustaz Hidayat. Kedatangan Abdul Somad ke Hong Kong berdasarkan undangan untuk mengisi ceramah dari TKI yang berada di sana. Jika tak terjadi insiden pengusiran, ustaz yang sempat menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Mesir ini, akan memberikan ceramah selama tiga hari.
Kecurigaan pengacara
Penolakan Somad ini langsung menjadi sorotan. Pengacara Abdul Somad, Kapitra Ampera, tak menerima kliennya itu diperlakukan sedemikian rupa. Saat diwawancara di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Senin 25 Desember 2017, Kapitra mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta konfirmasi ke Kedutaan China.
Ia juga meminta pihak Kementerian Luar Negeri untuk lebih melindungi warga negaranya di luar negeri. Dan menambahkan bahwa kejadian seperti ini bukan hanya dialami pihak ustaz Somad, tetapi juga warga negara Indonesia lainnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menuntut klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri soal pengusiran ustaz Somad. Menurut Kapitra, untuk mendeportasi seseorang itu harus ada kriteria yang jelas.
"Kita akan minta klarifikasi, apa penyebabnya. Kalau tidak ada penyebabnya berarti ada sesuatu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapitra menjelaskan pihaknya sangat menghargai kedaulatan sebuah negara, untuk dapat menerima atau menolak seseorang untuk masuk ke negara tersebut.
Meski demikian, pihaknya tak bisa menghilangkan kecurigaan bahwa ada sesuatu di balik pengusiran ustaz Somad.
"Mengusir orang bukan hal yang sederhana. Saya berpikir ada alasan-alasan lain, kenapa dideportasi begitu cepat sehingga Konjen tidak memiliki kesempatan mendampingi," ujarnya.
"Apakah ini ada order dari Indonesia sehingga ustaz dipermalukan, dianiaya secara verbal,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia akan mendalami dan menelusuri kasus ini. Ia merasa sikap arogansi otoritas Hong Kong tak memiliki alasan yang jelas.
Selain itu, kata Kapitra, pihaknya juga akan mengadukan persoalan ini ke DPR RI dan instansi terkait lain. Dia curiga justru ada campur tangan pemerintah di balik peristiwa memilukan itu.
"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah RI dan pemerintah China atas perlakuan terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia. Kami akan melaporkan ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Kapitra.
Kemenlu Terlambat
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menanggapi sikap arogansi pihak imigrasi Hong Kong yang langsung mendeportasi Ustaz Abdul Somad setibanya di Bandara Internasional Hong Kong, Sabtu, 23 Desember 2017.
Iqbal menilai keputusan sepihak Imigrasi Hong Kong itu lumrah terjadi tanpa harus memberikan klarifikasi rinci terlebih dahulu kepada pihak yang hendak dideportasi.
"Sebenarnya keputusan untuk menolak atau mengizinkan orang asing masuk ke suatu negara adalah hak berdaulat negara tersebut. Secara hukum tak ada kewajiban negara tersebut untuk menjelaskan alasannya," kata Iqbal ketika dikonfirmasi VIVA.
Sebagai gambaran di Indonesia, menurut Iqbal, imigrasi Tanah Air juga sering menerima masukan dari berbagai pihak, mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia. Dalam hal imigrasi di Indonesia, dikatakan Iqbal, berwenang menolak masuk orang asing tersebut tanpa berkewajiban menjelaskan alasannya, karena itu adalah hak berdaulat Indonesia.
"Insya Allah Ustaz Somad dan jemaahnya bisa memahami hal itu," kata Iqbal.
Terkait tak ada pendampingan saat ustaz Somad diperiksa dan digeledah, Iqbal menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri terlambat memberikan bantuan. Kata Iqbal, peristiwa itu sangat cepat.
"Ustaz Somad diterbangkan lagi dengan pesawat sama. Sehingga KJRI belum sempat memberi pendampingan kekonsuleran," katanya.
Kendati demikian, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak imigrasi Hong Kong.
DPR menyesalkan pengusiran
Anggota DPR RI dari Komisi I, Arwani Thomafi, sangat menyesalkan insiden yang menimpa ustaz Somad. "Kita sangat sayangkan pemerintah atau otoritas Hong Kong melakukan penolakan tokoh pemuka agama Islam Indonesia," ujarnya saat hadir di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Senin 25 Desember 2017.
Lebih lanjut Arwani menjelaskan pihaknya menyadari bahwa setiap negara memiliki hak dan kedaulatan, dan ada aturan main dalam menentukan, apakah seseorang itu bisa masuk atau ditolak di negara yang dituju. Hanya saja, sebagai negara sahabat, seharusnya pihak Hong Kong mampu menjelaskan alasan di balik pengusiran ustaz Somad.
"Sebagai negara sahabat mempunyai hak untuk mempertanyakan, meminta klarifikasi soal ini," katanya.
Ia pun sudah berkomunikasi dengan pihak Konjen RI. Dan dari perbincangannya dengan pihak Konjen RI, diketahui acara yang akan dihadiri ustaz Somad itu sudah dipersiapkan secara matang. Sudah mendapat izin dari Konjen RI.
Ia juga sangat menyayangkan, di zaman seperti sekarang ini, masih saja ada model penolakan yang tidak memberikan penjelasan.
"Saya juga minta akses informasi, apa sebabnya. Ini yang menjadi pertanyaan karena kita khawatirnya alasan (kedaulatan negara) ini akan selalu digunakan," ungkapnya.
Yang menjadi pertanyaan, penolakan otoritas Hong Kong terhadap ustaz Somad itu didasarkan atau dilihat berdasarkan informasi dari mana atau kriteria yang seperti apa. Ini yang dianggap perlu untuk ditelusuri.
"Apakah hanya dari medsos sepihak, atau pihak lain. Dalam posisi ini, perlu sikap kita terhadap WNI menjamin keberpihakan kita terhadap WNI," katanya menegaskan.
Ia pun meminta agar pemerintah Indonesia segera bergerak cepat, agar tidak ada lagi salah paham dan kejadian seperti ini tak akan terulang lagi. Dalam kasus ustaz Somad ini, terlebih lagi, pemuka agama ini sempat mengalami kejadian yang tak mengenakkan saat di Bali, beberapa waktu lalu.
"Kita harap ini tak ada sangkut pautnya. Tapi kita ingin ada semacam action tegas dari pemerintah bahwa warga negara ini clear, tak ada persoalan. Kita tak ingin warga negara kita dianggap sebelah mata atau dianggap salah negara lain tanpa bukti otentik," ujarnya.
"Yang ingin saya sorot bagaimana negara itu benar-benar hadir saat warga negaranya mendapatkan kesulitan di negara lain," tambahnya.
Sementara itu, pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa Hong Kong memiliki hak untuk menolak atau memberikan izin orang asing masuk ke negaranya.
Namun, untuk kasus yang menimpa ustaz Somad ini memang perlu dilihat lebih lanjut. Terlebih lagi, ustaz Somad diadang setelah keluar dari pesawat, belum sampai diperiksa di imigrasi setempat.
"Dalam prosesnya itu, biasanya nama-nama yang berbau Islam itu sering mendapat pertanyaan-pertanyaan. terus diwawancara. Dan kalau jawaban-jawabannya dianggap tidak memuaskan dan mereka tidak bisa menerimanya, yang bersangkutan tidak boleh masuk," katanya saat hadir di acara yang sama.
Ia menegaskan pihak Indonesia tidak bisa memaksakan otoritas Hong Kong menjelaskan apa yang menjadi penyebab ustaz Somad ditolak.
"Kayak kasus Jenderal Gatot, sampai saat ini, Amerika tidak memberikan keterangan apapun. Kita tak punya hak untuk mendapatkan klarifikasi," katanya.
Kemudian, ia menambahkan kemungkinan pada kasus pengusiran ustaz Somad ini, informasinya dari pihak maskapai.
"Biasanya maskapai akan menyampaikan nama-nama dan pihak yang di bawah melakukan pengecekan melalui medsos. Kita harus hati-hati," ujarnya.
Ustaz yang pernah dideportasi
Bukan hanya ustaz Somad yang mengalami pengusiran saat menginjakkan kaki di negara lain. Ustaz Solmed juga harus menghadapi pengalaman yang sama, saat mengunjungi Singapura dengan kedua temannya, beberapa waktu lalu.
Ustaz Solmed ditahan di sebuah ruangan di Bandara Changi selama 10 jam, sebelum dipulangkan ke Indonesia. Barang-barang miliknya juga digeledah. Hanya saja, diakui Solmed, kasus yang dialaminya sedikit berbeda dengan Ustaz Somad.
"Bedanya dengan saya, dia belum dapat cap. Saya sudah dapat cap tapi enggak diizinkan keluar bandara. Saya dimasukkan ke dalam ruangan, enggak boleh meninggalkan bandara," katanya.
Selama di ruangan, dompet, kartu identitas, kartu kredit, ponsel dan juga e-mail diperiksa petugas setempat. Hanya saja, saat ditanyakan alasannya, petugas bungkam.
"Sampai hari ini, detik ini tidak tahu apa alasannya, tidak ada jawaban," ujar suami April Jasmine ini.
Ia juga sangat menyesali kejadian yang menimpa Ustaz Somad. Lantas, apakah kasus yang terjadi dengan dirinya dan ustaz Somad ini karena adanya Islamophobia?
"Harusnya tidak boleh membawa-bawa satu agama. Bicara soal RAS itu sangat sensitif. Anggapan Islam bahaya, ini yang tidak boleh. Pemerintah Indonesia harus mengklarifikasi, mengapa warganya tak boleh masuk ke suatu negara, memberikan informasi apa yang menimpa dan menginformasikan, ini lho yang membuat ustaz enggak bisa masuk," ujarnya. (one)