Menyoal Efektivitas Unit Pembinaan Pancasila

Presiden Jokowi lantik Dewan Pengarah dan Kepala UKP-PIP, Rabu, 7 Juni 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.idPresiden Joko Widodo membentuk sebuah lembaga baru yang fokus atau bidang kerjanya secara khusus berhubungan dengan Pancasila yaitu Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Ada 10 orang terdiri atas tokoh politik, nasional, agamawan, akademisi hingga pengusaha yang dipercaya mengisi lembaga tersebut.

Struktur organisasi untuk sementara ini masih sederhana. Terdiri atas Dewan Pengarah dan seorang ketua. Belum ada wakil-wakil ketua, koordinator bidang-bidang tertentu, atau para stafnya.

Mereka yang menjadi Dewan Pengarah antara lain mantan Presiden yang juga sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Korps Alumni HMI Mohammad Mahfud MD.

Kemudian, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif, Ketua Umum MUI sekaligus Ketua Rais 'Aam PBNU Ma'ruf Amin, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pdt Andreas Anangguru Yewangoe, mantan Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan pemimpin di perusahaan Garuda Food Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto. Sementara itu, yang menjadi ketua adalah akademisi, tokoh intelektual, Yudi Latief.

Pengangkatan para figur yang populer dan memiliki pengaruh di masyarakat itu mendasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 31 M Tahun 2017 tentang pengangkatan Pengarah dan Kepala UKP PIP. Lalu, upacara pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 7 Juni 2017.

Alat Pemersatu

Ketua UKP PIP Yudi Latief mengemukakan bahwa keberadaan unit tersebut bukan untuk menambah konflik dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Tapi justru ingin menyatukan.

"UKP PIP momentum untuk merekatkan tenunan kebangsaan karena Pancasila alat persatuan. Dengan Pancasila bukan merobek persatuan, tapi malah ingin merekatkan kembali simpul-simpul yang longgar," kata Yudi usai pelantikan.

Dia mengibaratkan sapu lidi. UKP ini yang akan mengikat lidi-lidi itu menjadi sebuah kesatuan yang kuat, tidak tercerai berai.

"Sapu lidi akan kuat bila dijadikan satu ikatan yang kuat. Dan ikatan yang kuat itu Pancasila," katanya.

Apakah lembaga itu nantinya akan digunakan untuk memetakkan mana saja organisasi yang anti Pancasila misalnya seperti Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI?

"Belum sampai ke sana, ini kan baru di awal-awal saja," jawab Yudi.

Namun, Yudi juga meminta masyarakat tidak terlalu banyak berharap pada unit ini. Mengingat, kewenangan dari unit ini terbatas.

Menurut Yudi, unit kerja yang ia pimpin ini lebih kepada fungsi koordinasi. Terutama untuk melakukan pengendalian dan pembenahan pada sisi pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah.

Dengan harapan yang besar itu, lanjut Yudi, jalan keluar terbaik adalah melakukan pemberdayaan komunitas-komunitas dan kembali pada semangat Pancasila serta gotong royong.

Ia berharap, meski unit kerja ini dibentuk dalam upaya membumikan Pancasila, tetapi perlu semua pihak ikut serta. Baik itu rohaniawan, budayawan, para tetua adat, sineas, maupun jurnalis.

Yudi mengatakan, Unit Kerja Presiden Pembinaan Pancasila ini akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kemendikbud maupun Kemenristek Dikti.

"Kami hanya bisa membantu supaya pelajaran Pancasila menjadi bahan ajar, sistem delivery, metodologinya itu harus lebih berbobot, menarik, lebih sesuai dengan perkembangan masyarakat," kata dia.

Selanjutnya, Beda dengan Zaman Orba

Beda dengan Zaman Orba

Bila dilihat dari sejarah, sebuah badan atau lembaga yang dibentuk pemerintah untuk wadah pendidikan dan pembinaan Pancasila memang bukan baru kali ini saja. Saat Orde Baru berkuasa, sempat dibentuk badan untuk menanamkan ideologi Pancasila yaitu Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

Yudi pun menjelaskan perbedaan UKP PIP dengan lembaga milik Orba tersebut.

"Jadi, kalau BP7, orientasinya lebih penataran-penataran. Kalau sekarang, sebenarnya dimensi horizonnya lebih luas, walaupun sekarang strukturnya lebih ringkas," kata Yudi.

Yudi mengemukakan, BP7 menggunakan lembaga-lembaga di bawahnya untuk melaksanakan tugas. Sementara itu, UKP PIP hanya mengoordinasi lembaga-lembaga tersebut. Tidak mengambil kewenangan lembaga lain.

Program Pancasila yang dijalankan oleh lembaga-lembaga tidak keluar dari jalur. Tidak hanya tampak di permukaan, tapi benar-benar meresap.

"Jadi, UKP ini semacam kitchen-nya, dapurnya. Tapi, delivery-nya nanti melalui lembaga-lembaga yang ada," ujar cendekiawan Muslim itu.

Salah satu contohnya adalah program sosialisasi empat pilar di MPR. UKP Pembinaan Pancasila akan ikut meramu seperti apa sosialisasi yang efektif.

Upaya ini agar anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia. Selain itu, menyasar kader-kader partai yang ada di parlemen.

"Sementara di Kemendagri fokus menyasar birokrasi itu sendiri. Jadi kita lebih koordinasikan agar memastikan program-program fokus dan nanti kita bantu bahan-bahan ajarnya," kata Yudi.

Sementara itu, Dewan Pengarah UKP PIP, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, mengatakan tugas lembaga itu tak mudah. Salah satu tugas berat yaitu upaya merebut kepercayaan masyarakat.

"Ini berat ya. Bagaimana merebut kepercayaan publik kembali kepada lembaga ini," kata Buya Syafii, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Dia menjelaskan, sejak awal kemerdekaan hingga era Orde Baru, belum ada yang berhasil dengan lembaga terkait pembinaan Pancasila.

"Dulu zaman Bung Karno ada namanya indoktrinasi tentang Tubapi (Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi), gagal. Kemudian P4 gagal. Ini yang ketiga ini," ujar Buya.

Menurut dia, berkaca dari dua kali penanaman indoktrinasi Pancasila baik era Bung Karno maupun Soeharto, diharapkan agar tak bernasib seperti itu. Buya ingin di era Jokowi ini bisa berhasil.

"Ini harus berhasil. Kalau tidak berhasil menurut saya kasihan negara ini," tuturnya.

Buya menyoroti masalah keadilan, yang hingga kini masih terjadi ketimpangan. Namun, ia belum tahu pasti, seperti apa yang diinginkan Presiden dan bagaimana pandangan para dewan pengarah lainnya agar UKP Pancasila ini tidak gagal.

"Nanti kita bicara dulu. Diskusi dulu, berkelahi dulu gitu lho," katanya.

Pembentukan UKP Pancasila itu segera menimbulkan reaksi di kalangan elite politik dan juga masyarakat lainnya. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta berharap kebijakan itu bisa berjalan efektif.

"Semoga unit ini bisa menginspirasi anak-anak bangsa untuk lebih berkomitmen kepada Pancasila dan mendorong implementasinya di dalam pemerintahan, bukan hanya di masyarakat," kata Sukamta di Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Selain itu, anggota Komisi I DPR ini berharap, unit itu bisa mengambil pelajaran di masa lalu. Khususnya supaya tidak mengulang kejadian di zaman Orde Baru.

"Yaitu pemaksaan tafsir Pancasila dan menjadikannya alat pukul penguasa kepada para pengritiknya," dia menambahkan.

Sukamta mengakui adanya pembentukan unit kerja ini membuat lembaga negara semakin gemuk. Namun, dia menilai tidak apa-apa jika lembaga UKP ini berjalan dengan baik sesuai fungsinya.

"Bukan hanya menjadi aksesori," kata Sukamta.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai Presiden Jokowi berhak membentuk UKP PIP. Namun, dia menilai lembaga seperti itu bukan hal yang baru.

"Di masa lalu juga sudah pernah ada BP7, ada P4 dan lain sebagainya," kata Fadli ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Fadli mengatakan, DPR nanti akan menanyakan apa target yang diharapkan pemerintah dari pembentukan unit ini. Upaya itu untuk mengawasi agar kinerja unit bisa efektif.

"Kan semangat dari pemerintah itu tidak mau terlalu banyak badan atau dewan yang kinerjanya kurang efektif atau enggak jelas. Nanti output-nya ke mana kita lihat lah," ujar Fadli.

Mengenai Megawati Soekarnoputri yang ditunjuk sebagai Dewan Pengarah, Fadli menilai itu karena faktor Mega sebagai ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alias partai pengusung Presiden Jokowi.

"Ya tentu preferensi dari Presiden Jokowi sebagai kader PDIP mungkin mengutamakan ketua umumnya," kata politikus Partai Gerindra ini.

Nama Din Syamsuddin

Dalam pelantikan tersebut, rupanya terselip sebuah kejadian menarik. Nama mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin 'hilang' di hari H pelantikan.

Padahal sebelumnya, dalam surat pemberitahuan pelantikan unit kerja tersebut, nama Din ada di salah satu calon yang akan dilantik. Rencana pelantikan Din sebelumnya juga dibenarkan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusobroto.

Tapi pada akhirnya, nama Din 'hilang'. Posisinya yang seharusnya sebagai salah satu dari Dewan Pengarah UKP PIP digantikan oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Din lantas menjelaskan alasan mengapa dia batal dilantik oleh Presiden Jokowi. Meski tak merinci apakah keputusan itu datang dari Istana, dia mengisyarakatan pembatalan itu terjadi lantaran tidak bertemunya satu kesepakatan jika kelak ia menjabat.

"Pokoknya loyalitas, tapi tidak menghalangi kritisisme. Oleh karena itu, saya sudah tahu, dan atas kesepakatan saya untuk tidak dimasukkan ke jajaran sembilan (Dewan Pengarah)," kata Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu 7 Juni 2017.

Atas sikap itulah, untuk sementara Din tidak menerima dulu tawaran menjadi Dewan Pengarah UKP PIP. Din menceritakan, sejak ditawarkan posisi tersebut sejak Januari lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dia mengatakan mendukung adanya badan tersendiri yang dapat mengimplementasi ideologi Pancasila di masyarakat.

"Lembaga ini penting, Pancasila jangan hanya di kata-kata tapi di perbuatan. Masalah bangsa selama ini, hiruk-pikuk dan karut-marut, karena bangsa ini meninggalkan Pancasila," ujarnya.

Selanjutnya, Keberadaan Megawati

Keberadaan Megawati

Kontroversi lain dari lembaga itu juga ada pada diri Megawati Soekarnoputri. Meskipun pernah menjabat sebagai Presiden, Mega merupakan ketua umum PDIP.

Saat menjadi Presiden, kebijakan putri Presiden RI pertama, Soekarno, itu juga menuai pro dan kontra. Misalnya penjualan aset negara dan BUMN seperti PT Indosat Tbk dengan alasan pelunasan utang. Kemudian, soal penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada para obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengomentari keterlibatan Megawati dalam UKP PIP. Menurutnya, posisi tersebut tidak tepat diisi seorang ketua umum partai politik.

"Idealnya unit ini diisi oleh ideolog-ideolog Pancasila, negarawan, guru-guru bangsa yang paham Pancasila, tapi tidak terlibat dalam politik praktis seperti ketua partai," kata Sodik kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 Juni 2017.

Ia mengkhawatirkan ketika posisi dalam unit tersebut diisi jabatan politis, akan muncul subjektivitas. Apalagi ketika badan ini juga terlibat dalam aksi edukasi dan sosialisasi Pancasila.

"Khawatir ada subjektivitas, terutama jika badan ini bukan hanya merumuskan nilai-nilai Pancasila, tapi juga nanti melakukan aksi-aksi edukasi dan sosialisasi Pancasila pada seluruh lapisan dan golongan rakyat Indonesia," kata Sodik.

Meski begitu, ia tetap memandang unit tersebut penting kehadirannya. Sebab, sejak dahulu dan sekarang terasa lagi bahwa nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan.

"Tekanan dan tarikan dari ekstremis atau fundamentalis kiri dan kanan, lemahnya pengetahuan dan pemahaman terhadap Pancasila di kalangan generasi muda Indonesia," kata Sodik.

Selain itu, ia menilai unit ini diperlukan untuk menjaga nilai Pancasila dari pengaruh paham fundamentalis kiri dan kanan, merumuskan dan menjabarkan lebih lengkap nilai Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbagai bidang kehidupan.

"Menyusun rencana kebijakan dan program, edukasi dan internalisasi Pancasila di dalam jiwa rakyat Indonesia, terutama di kalangan anak-anak dan generasi muda," ujar Sodik.

Namun, sejumlah pihak tetap mendukung keberadaan Mega di Dewan Pengarah UKP PIP. Misalnya saja Ketua DPR Setya Novanto yang menilai figur Mega sangat representatif dalam menggelorakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebagai mantan Presiden, pemimpin partai politik terbesar, beliau adalah anak kandung Proklamator yang juga Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno," kata Novanto, Rabu, 7 Juni 2017.

Karena itu, Novanto tidak ragu Soekarno sebagai salah satu perumus Pancasila, selalu mengalirkan darah Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia, terkhusus kepada putra dan putri kandungnya.

"Saya yakin, Megawati Soekarnoputri tidak lagi sekadar anak kandung perumus 5 sila dalam Pancasila, tapi juga telah menjadi 'anak ideologis' dari Pancasila itu sendiri," kata tokoh yang juga ketua umum Partai Golkar tersebut.

Saat ditanya arah dari UKP itu akan dibawa ke mana, Mega belum bisa memberikan penjelasan.

"Ya belum tahu. Wong baru dilantik. Jadi sekarang belum bisa memberikan masukan atau apa pun. Tentunya saya harus mengumpulkan dulu namanya Dewan Pengarah, setelah itu kan bicara dengan eksekutif saja, kan belum ada strukturnya," kata Megawati.

Selanjutnya, Tentang Pancasila

Tentang Pancasila

Pancasila saat ini merupakan dasar negara Republik Indonesia. Terdiri atas lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, proses menjadi dasar negara tersebut tidaklah mudah tapi melalui suatu pergulatan bahkan pertentangan yang panjang.

Pada masa awal sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945, setidaknya ada dua kelompok besar yang mengusulkan konsepsi, ideologi atau filsafat hidup untuk menjadi dasar negara di dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Pertama adalah kelompok yang menghendaki adanya negara agama, dan kedua sekuler.

Kelompok pertama diwakili tokoh-tokoh Islam seperti Wahid Hasyim dari NU, Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah, atau Agus Salim yang pernah menjadi pemimpin Sarekat Islam. Kelompok kedua diwakili oleh misalnya Soepomo dan Soekarno.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal yang di kemudian hari diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Dia ingin negara Indonesia didirikan atas dasar gotong royong.

Ia lantas mengungkapkan soal lima konsep yang dia namakan sebagai Pancasila. 1) Kebangsaan Indonesia. 2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan. 3) Mufakat atau Demokrasi. 4) Kesejahteraan Sosial. 5) Prinsip Ketuhanan.

Perbedaan tajam di antara dua kelompok itu sulit dipertemukan. Namun, pada akhirnya mereka bertemu di suatu titik kompromi dengan melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Pada 17 Agustus 1945, Republik Indonesia diproklamirkan. Sehari setelah itu, 18 Agustus 1945, disusun UUD 1945 dan mencantumkan Pancasila tanpa kalimat seperti termuat di Piagam Jakarta "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" sebagai dasar negara.

Setelah itu, Indonesia mengalami revolusi fisik sehingga agenda menyelenggarakan pemilihan umum untuk menyusun dasar negara dan UUD belum bisa terlaksana. Namun, pemilu akhirnya terselenggara pada 1955 dan terbentuklah Badan Konstituante.

Di sini, pertarungan dalam memperjuangkan dasar negara kembali terjadi. Dua kelompok besar tidak berubah, Islam dan Pancasila, ditambah satu lagi yaitu mereka yang menyetujui dasar sosial ekonomi.

Pemilu 1955 menghasilkan empat partai terbesar yaitu PNI (119 kursi), Masyumi (112 kursi), NU (91 kursi), dan PKI (60 kursi). PNI, PKI dan partai-partai kecil di bawahnya mendukung Pancasila. Sementara itu, Masyumi dan NU menginginkan Islam.

Setelah melalui perdebatan keras, dan diikuti dengan voting, kedua kubu tidak berhasil memenangkan pertarungan. Salah satu alasan adalah syarat yang cukup berat yaitu harus memenuhi mayoritas dua pertiga suara seperti diatur dalam UUD 1945.

Di tengah situasi deadlock tersebut, Presiden Soekarno dengan dukungan penuh dari Angkatan Darat, mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959. Isinya, membubarkan Badan Konstituante dan mengganti UUDS 1950 dengan UUD 1945. Sejak saat itu, lahirlah Demokrasi Terpimpin.

Sistem Demokrasi yang dibangun Soekarno itu hanya bertahan selama sekitar enam tahun. Pada 1 Oktober 1965, setelah meletus Gerakan 30 September, kekuasaan Bung Karno mulai runtuh. Berangsur-angsur, hingga tahun 1968, Soekarno akhirnya resmi diganti oleh Jenderal Soeharto yang mendirikan Orde Baru.

Sejak saat itu, termasuk saat Soeharto jatuh pada 1998, hingga saat ini, Pancasila tetap menjadi dasar negara, dan UUD 1945, meskipun sudah mengalami empat kali amendemen atau perubahan tetap menjadi UUD negara Republik Indonesia.