Taktik Polisi Razia Kendaraan Besar-besaran
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Tiap kali mendengar kata razia kendaraan, banyak masyarakat merasa gentar, entah apa sebabnya. Sepertinya sebagian dari mereka yang kadung takut, punya trauma tersendiri dengan razia kendaraan. Padahal jika kelengkapan berkendara termasuk surat-surat kendaraan sudah terpenuhi, tak bakal ada perkara dengan polisi, apalagi ditilang.
Informasi seputar razia kendaraan juga kerap mengisi pembicaraan grup-grup WhatsApp, hingga media sosial lain. Tak sedikit lalu menyebarkan informasi apabila menemukan kegiatan razia kendaraan oleh kepolisian.
"Awas ada razia polisi di sana, hati-hati," bunyi pesan singkat yang akrab mengisi percakapan warga di Tanah Air.
Polisi pun sadar betul wibawanya buruk jika dikaitkan dengan razia. Sebagian masyarakat menilai momentum ini acap dimanfaatkan polisi cari-cari kesalahan pengendara, padahal tidak juga.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, untuk meminimalisir rasa ketidakpercayaan masyarakat dengan polisi, pihaknya punya taktik sendiri, yakni menggelar kegiatan bersandi Operasi Simpatik. Operasi ini sebenarnya rutin saban tahun dilakukan. Kali ini digelar mulai 1 hingga 21 Maret 2017 mendatang.
Sesuai dengan namanya, operasi bertujuan dapat mendulang rasa simpati dari masyarakat ke polisi. Bahkan pemberian surat tilang dijanjikan diminimalisir, diganti dengan teguran yang mengedukasi. Selain di jalanan, bahkan keramahan polisi juga bakal diperlihatkan hingga ke tempat pembuatan SIM, dan ke wilayah-wilayah pendidikan.
"Operasi Simpatik ini dilakukan untuk mengurangi ketakutan masyarakat terhadap Polantas. Justru kita harus lebih meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Target ranah Operasi Simpatik adalah bagaimana kita memperbaiki diri, mengolah kegiatan kita, dan mengajak masyarakat, sehingga rasa saling berempati pun tumbuh,” kata Royke, di NTMC Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 1 Maret 2017.
Minim Sadar Lalu Lintas
Operasi Simpatik digelar sebagai salah satu strategi polisi meningkatkan tren kepatuhan lalu lintas berkendara di Tanah Air. Sebab saat ini masih terbilang minim, cocok dengan data yang disampaikan Korlantas Mabes Polri. Data menyebut, kecelakaan masih jadi salah satu faktor penyumbang terbesar angka kematian di jalan raya.
"Sebanyak 30 ribu (orang) meninggal di jalan tiap tahun. Ini angka yang mengerikan, bahkan kalau boleh saya katakan, kecelakaan di Indonesia ibarat pasir yang ada di lautan, sangat banyak," kata Royke.
Sejumlah faktor membuat masih tingginya sikap abai dalam tertib berlalu lintas, yakni minimnya tingkat kesadaran akan keamanan. Uniknya, banyak masyarakat anggap meninggal di jalan raya sebagai sesuatu yang sepele, dan bagian dari takdir yang tak dapat dielakkan.
"Coba bayangkan, masyarakat justru menganggap meninggal karena kecelakaan adalah hal biasa, dianggap takdir, ini tentu sangat memprihatinkan, padahal angkanya sangat besar. Sementara ada orang meninggal satu karena penusukan, heboh, bisa dibahas bertahun-tahun. Inilah yang harus diubah pola pikirnya, di mana jalan raya tentu menjadi perhatian kita semua agar meminimalkan angka kematian," ujar Royke.
Maka itulah, dalam Operasi Simpatik Jaya, tilang bakal jadi opsi terakhir polisi. Langkah itu tetap diganjar bagi para pelanggar yang terbukti bersalah dan mengancam keselamatan. Penegakan hukum dengan memberikan penilangan, diklaim masih cukup ampuh memberi efek jera bagi para penubruk aturan di jalan dan membuka peluang kematian.
Tilang sedianya menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, helm sesuai SNI, kelengkapan spion, knalpot sesuai standar, ban standar, serta spesifikasi teknis kendaraan yang tak sesuai aturan.
"Kepolisian akan memberikan teguran dalam tilang, tapi itu seminimal mungkin kita lakukan. Intinya (tindakan) yang berpotensial mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana kejahatan pencurian motor," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Operasi Simpatik juga turut membidik para pelanggar lalu lintas yang meningkatkan risiko kecelakaan, seperti melawan arus dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, pihaknya mengerahkan 2.000 personel untuk memuluskan operasi tersebut.
Selanjutnya >>> Kontribusi pabrikan otomotif...
***
Genjot Fitur Keamanan
Apabila polisi melakukan penindakan di jalan raya, produsen otomotif dinilai patut berperan menekan angka kecelakaan. Partisipasi dan lakon mesti dilakukan dengan melengkapi kendaraan-kendaraan beserta sejumlah fitur keamanan. Lantas, apa yang sudah dilakukan mereka?
Menurut Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, Gunadi Shinduwinata, dari sisi industri, pabrikan sudah ikuti aturan soal lampu sepeda motor yang didesain agar terus menyala. Itu merupakan salah satu bentuk proteksi keamanan dari pabrikan otomotif.
Memang sempat menuai pro-kontra, tetapi demi keselamatan bersama, perusahaan pembuat sepeda motor di Indonesia kemudian mengeksekusinya. Maka itu, polisi bisa menindak pengguna yang tak menyalakan lampu motornya, karena edisi terbaru sudah didesain demikian.
"Kalau itu merupakan kewajiban, untuk produsen tidak ada masalah. Itu memang penting demi keselamatan," kata Gunadi kepada VIVA.co.id.
Gunadi menyebut, terus menyalanya lampu sepeda motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena pengendara lain dapat melihat pergerakan motor tersebut. "Nyalanya sendiri memang satu keharusan. Sebab, mata kita memang tak bisa menangkap satu perubahan dengan cepat. Dengan lampu banyak menolong, karena bisa melihat pergerakan sepeda motor di belakang atau depannya."
Selain lampu, dia berharap motor-motor di Tanah Air juga dapat menerapkan perangkat pengereman Anti-lock Braking System (ABS). Sebab teknologi pengereman ABS sangat menolong. Pertimbangan remnya jadi lebih nyaman. Tetapi tentu yang jadi masalah adalah harga motor yang jadi lebih mahal.
"Dalam merancang peningkatan keselamatan di jalan raya, harus ada yang ditingkatkan. Seperti disc brake. Kami katakan ABS bakal jadi tren ke depan. Tentu harga jadi lebih mahal, tapi nanti kita akan cari formulasi dengan pabrikan," kata Gunadi.
Pada industri mobil, peran aktif untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya juga diklaim sudah dilakukan. Salah satunya penerapan kantong udara alias airbag. Selain itu, sudah tersemat pula seatbelt reminder.
"Kalau fitur keselamatan standar ada semacam airbag, lalu seatbelt itu ada. Itu memang bukan sesuatu yang baru. Kalau seatbelt kan dari regulasi juga sudah diminta, harus ada. Kalau tidak dipenuhi kan kami salah. Yang jelas standar ada," kata Direktur Pemasaran Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, kepada VIVA.co.id, Rabu 1 Maret 2017.
Sebenarnya, kata Amel, ada satu alat lagi yang bisa diterapkan untuk meminimalisir kecelakaan, yakni speed control. Di Amerika Serikat teknologi ini sudah diterapkan. Namun di Indonesia belum diperlukan, mengingat lebih banyak menemukan jalan macet ketimbang lengang.
"Kalau yang namanya ketaatan lalu lintas itu menyangkut individu ya. Yang bisa dilakukan itu adalah edukasi atau saran-saran. Masalah dia (konsumen) mau ikuti atau enggak ya memang agak susah dikontrol.” (one)