Kemudahan Bisnis Belum Capai Target

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Bank Dunia pada Rabu 26 Oktober 2016 kembali merilis survei terbaru mengenai prospek kemudahan bisnis atau Doing Business 2017 pada 190 negara di dunia. Dalam survei tersebut beberapa negara mengalami kenaikan peringkat, salah satunya adalah Indonesia.

Dalam data tersebut, Indonesia masuk pada peringkat ke-91 dengan skor 61,52 atau naik 18 peringkat dari survei Doing Business 2016 yang ada di level 109. Peringkat Indonesia tersebut tercatat masih jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga Singapura yang ada di peringkat dua dunia dengan skor 85,05.
  
Selain itu, Indonesia tercatat kalah dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia di peringkat 23, Thailand 46, Brunei Darussalam 72, dan Vietnam di peringkat 82. Indonesia tercatat hanya unggul dari Filipina di peringkat 99, Myanmar 170, dan Timor Leste 175.

Bank Dunia menyatakan, dalam survei Doing Business 2017 per 1 Juni 2016, telah menggunakan beberapa indikator dalam analisisnya. Salah satunya adalah bagaimana reformasi regulasi bisnis di setiap negara diterapkan, apakah telah bekerja, sektornya apa saja, dan mengapa hal itu diterapkan.  

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa pengusaha di 137 negara melihat adanya perbaikan kerangka regulasi di negara mereka antara Juni 2015 hingga Juni 2016. Reformasi yang dimaksud antara lain, mengurangi kompleksitas perizinan dan biaya untuk memulai bisnis. 

Untuk Indonesia, Bank Dunia mencatat ada tujuh indikator dari 10 indikator utama dalam reformasi regulasi bisnis yang mengalami kenaikan, yaitu memulai bisnis dengan skor 151, mendapatkan listrik 49, mendaftarkan properti 118, mendapatkan kredit 62, pembayaran pajak 104, perdagangan lintas batas 108, dan menegakkan kontrak dengan skor 166.

"Ada 10 negara yang tercatat mengalami perbaikan dalam reformasi regulasi bisnis, rata-rata negara tersebut memperbaiki tiga hingga tujuh indikator utama pada sektor perizinan investasi," tulis Bank Dunia dalam survei tersebut.

Menanggapi naiknya peringkat Indonesia tersebut, Presiden Jokowi mengaku belum puas terhadap raihan yang dicapai saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, kepada media usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu 26 Oktober 2016.

Menurut dia, Presiden belum akan puas hingga peringkat Indonesia sesuai dengan target yang diinginkan yaitu masuk dalam peringkat 40 besar dunia. Untuk itu,, Presiden minta kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, untuk terus melakukan beberapa perbaikan.

Selain itu, Presiden meminta kepada menteri-menteri ekonomi seperti Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong, dan menteri terkait untuk fokus memperbaiki hal-hal yang belum tercapai. 

Pada survei Doing Business 2016, Presiden Jokowi telah memberikan target kepada seluruh menterinya untuk bisa menaikkan peringkat Indonesia ke level 40 besar pada survei 2017. Saat itu, Indonesia masih berada di peringkat 109, naik 11 peringkat dari survei kemudahan usaha 2015. 

Presiden pun dengan tegas meminta dukungan daerah, baik kota maupun provinsi untuk sama-sama mengejar target nasional yang ingin dicapai. Seperti, memperbaiki regulasi yang memudahkan, lebih cepat dalam membuka usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta memangkas peraturan daerah penghambat.

Belum Konsisten

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan P. Roeslani mengatakan, naiknya peringkat Indonesia dalam kemudahan bisnis 2017 dinilai sangat baik, karena secara niat pemerintah memang sudah banyak melakukan perubahan fundamental di sektor perizinan investasi.

Hanya saja, menurut Rosan, dalam praktiknya di lapangan ada beberapa aturan tidak sesuai dengan yang diinginkan, seperti contohnya adalah perizinan tiga jam yang dilakukan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat ini, kebijakan itu masih ditemukan izin selesai lebih dari tiga jam, bahkan bisa enam jam.

Rosan juga melihat, pemerintah masih memiliki dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, yaitu persoalan korupsi dan persoalan inefisiensi birokrasi yang masih tinggi. Selain itu, pemerintah masih harus mengejar pembangunan infrastruktur yang dinilai masih ketinggalan.
 
"Kalau tiga hal utama itu diberesin, otomatis daya saing kita akan sangat melompat tinggi, dan kuncinya memang pangkas birokrasi besar-besaran. Selain itu, harus agresif untuk memangkas, baik itu di pemerintah pusat maupun  daerah," ujarnya.

Jaga Iklim Investasi

Sementara itu, setelah Presiden Jokowi menyatakan ketidakpuasannya terhadap capaian survei kemudahan bisnis 2017, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan segera membentuk tim untuk meningkatkan kemudahaan berusaha di Indonesia dan untuk menjaga iklim investasi.

Tim tersebut diakui Darmin bukan berbentuk badan, namun ada penanggung jawab permanen di bawah kendali kantor Menko Perekonomian. Dari capaian tersebut, Darmin mengaku mendapatkan pelajaran, meski secara data banyak yang sudah dibenahi, sehingga ke depan perlu komitmen kuat untuk perbaikan menyeluruh.

Sementara itu, menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, naiknya peringkat Indonesia sebenarnya bisa memberikan kepercayaan pada pasar untuk terus melakukan usahanya di Indonesia. Untuk itu, agar target Presiden bisa dicapai, kementerian terkait tentu akan fokus pada penciptaan rasa kepercayaan para pelaku usaha.

Sri Mulyani pun mencontohkan, dalam waktu dekat akan tetap menjaga kondisi ekonomi domestik tetap stabil, memberikan kebijakan fiskal yang lebih realistis, dan berkoordinasi dengan pembuat kebijakan moneter untuk memacu kepercayaan investor. 

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong, mengatakan, instansinya akan terus mengawal implementasi kebijakan deregulasi yang dikeluarkan di lapangan. Terlebih, sumber daya manusia (SDM) sudah sangat baik dan dapat didorong untuk bisa lebih maju.