Praktik Culas SPBU Nakal

Petugas SPBU di Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA.co.id – Kecurigaan sebagian masyarakat terhadap adanya praktik culas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepertinya bukan hanya obrolan "warung kopi" semata. Kasus ini memang ada dan dilakukan SPBU nakal memanfaatkan potensi besarnya putaran uang dari bisnis bahan bakar minyak (BBM).

Makin terang benderang praktik SPBU culas ini setelah aparat kepolisian membongkar kejahatan di SPBU Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan. SPBU dengan nomor 34-12305 itu melakukan tindak pidana dengan cara mengurangi jumlah takaran atau isi bahan bakar dari mesin dispenser BBM. Mirisnya, aksi haram itu dilakukan berjamaah. Komplotan ini melibatkan dua pengawas dan tiga pengelola SPBU.

Menurut data yang disampaikan Polda Metro Jaya, keuntungan yang bisa diraup dari aksi para bandit rente minyak itu dalam satu tahun bisa mencapai Rp3,5 miliar. Aksi memang sudah dilakukan satu tahun belakangan.

General Manager Marketing Operation Region III PT Pertamina, Jumali, mengaku kecolongan dengan aksi tersebut. Padahal, pemeriksaan rutin selalu dilakukan, dan SPBU di Rempoa itu tidak terindikasi melakukan kecurangan saat dilakukan monitor. Rupanya, SPBU itu menggunakan teknik kecurangan baru.

"Hasil monitoring kami (di SPBU Rempoa), yang terakhir itu Mei hasilnya bagus. Namun, ternyata dia menggunakan teknologi, seperti apa yang disampaikan pihak Kepolisian. Ini adalah satu modus baru, dan ini masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan," kata Jumali, Selasa, 7 Juni 2016.

Lantaran masuk dalam modus kecurangan baru, Jumali mengakui, sampai saat ini pihaknya masih harus mempelajari dan mencari solusi pasti untuk membongkar tindak kejahatan serupa.

"Ini cukup canggih, keterangan Kepolisian menggunakan remote dari jarak jauh. Jadi, pengecekan kita empat kali selama empat bulan itu hasilnya bagus. Artinya, mereka bisa mengatur saat melakukan pemeriksaan, dan ini akan menjadi materi untuk kita bagaimana mensiasati ini. Karena ini, tidak bisa terlihat secara kasat mata," tambahnya.

Pertamina sendiri mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pendistribusian dan pembekuan operasi dari SPBU itu.

Ratusan SPBU terindikasi curang

Perilaku curang yang dilakukan SPBU di Rempoa membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan data. Menurut YLKI, praktik nakal dengan mengurangi jumlah takaran bukan hal yang baru, dan dilakukan banyak SPBU. Praktik yang merugikan konsumen ini bahkan dikatakan sudah berlangsung lama.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan sejak Februari 2016, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas, diperkirakan ada 100 lebih SPBU, khususnya di wilayah Sumatera, yang melakukan berbagai kecurangan.

Informasi ini bahkan pernah disampaikan ke PT. Pertamina (Persero) pada bulan Maret yang lalu agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Meterologi, Kementerian Perdagangan. "Namun sayang, info itu tidak pernah ditindak lanjuti," ujar Tulus, Rabu, 8 Juni 2016.

Berkaca dari kasus SPBU curang Rempoa, YLKI meminta agar PT. Pertamina (Persero) segera melakukan pengawasan lapangan yang lebih ketat, dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU tertentu. "PT Pertamina harus memberi sanksi tegas pada mitranya yang curang tersebut, untuk diputus kontrak kemitraannya dan dimasukkan ke daftar black list," ujar Tulus.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, menyatakan jika Pertamina harus melakukan inventarisasi dan menindak tegas pengelola SPBU yang melakukan pelanggaran takaran. “Dengan kejadian ini, Pertamina harus memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata Rofi Munawar, Rabu, 8 Juni 2016.

Ia mengungkapkan, kecurangan takaran merupakan praktik yang sering didapati di SPBU karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat, lalu karena pengaruh psikologis antrean dan juga modus kecurangannya yang rumit.

Kejadian ini, kata dia, tentu saja akan menjadi catatan penting bagi PT Pertamina terhadap perbaikan standard operation procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU. Ia juga meminta, Pertamina agar segera membuat daftar negatif SBPU yang curang dan menginformasikannya kepada konsumen.

“Kecurangan takaran ini merupakan praktik yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan,” ujarnya.

Selanjutnya >>> Cara mereka curangi takaran bensin...

***

Cara mereka curangi takaran bensin

Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, mengatakan SPBU dengan nomor 34-12305 yang terletak di Rempoa, Jakarta Selatan, melakukan aksi curang dengan cara mengurangi jumlah takaran atau isi bahan bakar dari mesin dispenser BBM. Dari hasil penuturan seorang pelaku, dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang berjumlah lima orang itu menggunakan remote untuk mengendalikan dispenser SPBU.

Selain itu, ada alat regulator stabilizer yang sengaja dipasangkan guna memengaruhi daya listrik ke dispenser pengisian BBM. Dengan begitu, jumlah takaran BBM yang diisi ke kendaraan konsumen tentu berkurang. "Mereka menggunakan remote, kalau lampu nyala berarti normal, kalau mati berarti sedang dimainkan," kata Adi, Senin, 6 Juni 2016.

Adi menuturkan, alat tersebut diatur oleh remote. Jadi, jika dipencet semua mesin dispenser SPBU tersebut yang berjumlah tujuh unit, tentu akan mengurangi takaran. "Jadi kalau dihitung per 20 liter, mereka ambil satu liter, ada juga mesin per 20 liter diambil 200 mililiter," katanya. "Coba saja Anda hitung, mereka isi 17 ton seharinya, per 20 liter mereka curangi dengan diambil satu liter, jadi berapa itu untungnya," ujarnya.

Adi juga menyebut, modus dengan menggunakan remote ini merupakan modus baru. Pengungkapan modus dengan remote juga dikatakannya cukup sulit. "Jadi ini baru dibanding dengan konvensional alatnya, ini sulit diungkap, karena pelaku saat disidak bisa saja langsung mengembalikan takaran normal dengan remote yang dipencet dari lantai atas, saat kami tangkap pelaku tertangkap tangan," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengungkapkan mereka bisa memperdaya segel dispenser, agar tidak terlihat oleh pengawas saat dilakukan pemeriksaan.

"Dari pengakuan tersangka, ada teknisi yang bisa membongkar dispenser, mengakali segel itu untuk kembali seperti semula. Itu satu orang teknisi, tapi kita kembangkan teknisi ini sudah meninggal," kata dia  kepada tvOne, Rabu, 8 Juni 2016.

Terkait besaran keuntungan ilegal yang didapat para pihak terlibat, terbilang cukup menggiurkan. "Kalau pengakuan operator, kan ada tiga operator dan dua pengawas. Ternyata pengawas SPBU per hari masing-masing bisa mendapatkan Rp2 juta, di luar gaji," kata Awi.

Di tempat terpisah, General Manager Marketing Operation Region III PT Pertamina, Jumali mengatakan, bila dispenser SPBU memang merupakan sumber manipulasi BBM. Biasanya, kata dia, oknum-oknum nakal akan melakukan pengaturan ulang pada mesin dispenser SPBU agar BBM yang dibeli konsumen tidaklah sesuai dengan takaran yang dijanjikan.

"Biasanya itu mereka yang melakukan kecurangan menggunakan sistem manual, mereka yang nekat mengutak-atik alatnya (dispenser) agar takaran yang diberikan tidak sesuai dengan yang seharusnya," ungkapnya.

Tanggapan Hiswana Migas

Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), yang menjadi organisasi perkumpulan pengusaha pemilik SPBU, mendukung penindakan pihak berwenang terhadap SPBU curang, yang ketahuan mengurangi takaran.

Namun, Ketua Umum Hiswana Migas, Eri Purnomohadi, berharap masyarakat tidak memberikan stigma, dan menilai semua SPBU melakukan kecurangan serupa.

"Ini mencoreng nama baik pengusaha yang telah menjalankan usahanya, bahwa ada satu ya harus dijadikan pelajaran, kasus yang spesifik. Tapi tak bisa semua dipukul rata," kata Eri dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu 8 Juni 2016.

Menurutnya, setiap SPBU memiliki sertifikat yang menjadi penanda kualitas. Untuk meraih sertifikat itu, setiap SPBU harus melalui serangkaian audit, mulai dari tingkat kebersihan, pelayanan dan juga kualitas fasilitas pendukung. "Itu auditnya banyak item yang diaudit, tapi yang paling menonjol adalah takaran," terangnya.

Di samping itu, pemilik juga punya kewajiban untuk memeriksa kondisi SPBU secara berkala. Walaupun sudah ada petugas pengawas dari PT Pertamina. Eri mengakui, umumnya pengusaha tidak memenuhi kewajiban ini secara berkala, dan hanya sesekali mendatangi SPBU. "Seharusnya pemilik itu melakukan kontrol sebulan sekali," lanjut dia.

Dia pun mendukung jika ada wacana SPBU yang melakukan kecurangan untuk dikaji kembali izin usaha dan sertifikat kualitas yang mereka miliki.

Untuk masyarakat, Eri memberikan cara agar bisa membedakan SPBU yang memiliki takaran bagus dan tidak. "Tanda yang paling jelas adalah angkot, kalau angkot ramai antre di situ, berarti SPBU itu oke."

Selanjutnya>>> Trik terhindar dari jeratan SPBU culas

***

Trik Terhindar dari Jeratan SPBU Culas

Menurut Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Johan Taruma Jaya, umumnya memang sulit membedakan mana SPBU nakal dan tidak. Sebab, tak dapat dibedakan secara kasat mata.
 
"Mereka (masyarakat) beli bensin dengan takaran sekian liter. Karena faktor kebiasaan, konsumen biasanya sudah tahu naiknya semana. Akhirnya mereka menemukan kejanggalan dan hal itu bisa membongkar kecurangan yang dilakukan," kata Johan, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juni 2016.

Kecurigaan sendiri, kata Johan, umumnya hanya sebatas perasaan atau feeling oleh masyarakat saat merasa takaran BBM yang diisinya dirasa lebih sedikit.

Sementara itu, di tempat yang sama, Senior Sales Executive Retail Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur PT Pertamina (Persero), Awan Raharjo, mengatakan, agar terhindar dari praktik nakal SPBU curang, masyarakat bisa melakukan pengecekan alat-alat yang tersedia pada SPBU yang dipilihnya mengisi BBM.

Apabila masyarakat merasa ragu dengan takaran yang diberikan, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan. Salah satunya, menghubungi kontak 1-500000 untuk mengadukan apa yang dialami. "Selain itu, konsumen yang merasakan ragu dengan takaran BBM yang dibeli, bisa meminta untuk melakukan pengecekan dengan bejana tera. Semua SPBU ada bejana tera, jadi bisa minta cek on the spot," kata dia.

General Manager Marketing Operation Region III PT Pertamina, Jumali, mengatakan untuk memantau apakah SPBU yang menjadi pilihan Anda mengisi BBM curang atau tidak, Jumali menyarankan agar masyarakat diminta turut serta berperan aktif memantau saat pengisian bahan bakar.

"Kita juga mengingatkan kepada konsumen untuk ikut serta memerhatikan takaran saat mengisi bahan bakar. Saat mengisi BBM, konsumen jangan hanya melihat angka awal dari nol, namun juga hingga akhir,” kata dia. “Lalu jangan lupa juga minta tanda bukti transaksi, untuk melihat apakah uang yang dikeluarkan sesuai dengan takaran liter yang didapat," kata dia lagi.

Jumali juga menyarankan agar konsumen lebih memilih menggunakan cara pembelian dengan takaran rupiah. Misal, Rp10 ribu atau Rp100 ribu. Hal itu karena pembelian dengan takaran rupiah akan lebih mempermudah konsumen dan mempercepat transaksi pembelian yang dilakukan, mengingat harga per liter BBM biasa memiliki pecahan kecil alias bukan harga bulat.

"Seliter kalau nanti harganya misalnya Rp9.500 sayang kan, kalau beli sudah pakai rupiah, susah pecahannya itu, saya sarankan pakai rupiah saja," kata Jumali.