Menata Bus Terintegrasi Penyangga Jakarta
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Rasa kecewa menghinggapi sebagian besar penumpang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), Senin 7 Maret 2016. Sebab, awak bus menurunkan mereka tak sampai ke tempat tujuan. Perjalanan mereka berhenti di halte busway terluar yang berbatasan dengan wilayah sekitar Jakarta.
Wahyudi (48), penumpang dari Cileungsi, Bogor, misalnya. Dia naik bus APTB hendak menuju Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, dia malah diturunkan di halte busway BNN di Cawang, Jakarta Timur.
"Jelas kecewa (diturunkan tidak sampai tujuan). Perjalanan jadi lebih lama (karena harus berganti kendaraan)," ujarnya, saat ditemui VIVA.co.id, Senin 7 Maret 2016.
Awak bus pun tak memberitahu penumpang lebih dulu soal perubahan bus tak bisa sampai tujuan. Para penumpang baru tahu bahwa bus APTB tak bisa masuk ke Jakarta, ketika mereka diturunkan di tengah perjalanan. "Kernet busnya juga ngaku tadi kurang sosialisasi, jadi buat orang bingung," ujar Gina (22), penumpang asal Cibinong, Bogor.
Adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang bus APTB masuk ke Ibu kota. Terhitung sejak Sabtu 5 Maret 2016, bus berwarna biru itu tak boleh melintasi jalan-jalan di Jakarta. Bus-bus dari Tangerang, Bogor, dan Bekasi itu hanya boleh beroperasi dari tempat asal hingga halte busway terluar.
Pengoperasian bus APTB dihentikan, lantaran terganjal perizinan. Awalnya, bus itu beroperasi pada 2012, atas kesepakatan antara Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dan pemerintah daerah sekitar Jakarta. Kesepakatan dilakukan tanpa melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), selaku regulator transportasi nasional.
Kemenhub lantas melayangkan teguran kepada Dishubtrans. Sebab, bus APTB merupakan layanan transportasi lintas wilayah. Seharusnya, izin operasional bus itu dikeluarkan Kemenhub, bukan Dishubtrans.
Setelah empat kali mendapat teguran, Pemprov DKI akhirnya melarang bus APTB beroperasi di Jakarta. "Kami meminta warga menyesuaikan diri dengan kebijakan ini," ujar Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah.
Selanjutnya... bus APTB masih beroperasi
Sebenarnya, bus APTB masih bisa beroperasi di Jakarta, asalkan memenuhi persyaratan yang diminta Pemprov DKI. Operator APTB diminta beroperasi layaknya layanan bus TransJabodetabek.
Operator TransJabodetabek, Perum Pengangkutan Djakarta (PPD), berkontrak dengan Pemprov DKI. Layanan TransJabodetabek juga tidak memungut biaya tambahan, seperti APTB untuk penumpang yang hanya melakukan perjalanan antarhalte busway. "Kami tawarkan skema pembayaran rupiah per kilometer," kata Andri.
Skema itu membuat setiap operator layanan transportasi tak bergantung kepada jumlah penumpang yang diangkut. Skenario tersebut akan ditawarkan secara resmi kepada enam operator APTB. Keenam operator APTB itu, yakni Perusahaan Otobus (PO) Bianglala Metropolitan, PO Mayasari Bhakti, PO Sinar Jaya, Hiba Utama, Agramas, dan Perusahaan Pengangkutan.
Dishubtrans lantas menggelar pertemuan dengan enam operator tersebut, Senin 7 Maret 2016. Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono. Hasilnya, bus APTB dapat tetap beroperasi di Jakarta. Namun, para operator tidak boleh memungut biaya apapun di koridor busway. "Kalau ada laporan dan datanya valid, saya akan cabut langsung izin trayeknya," kata Andri.
Kebijakan itu hanya berlaku selama bus APTB berada di daerah Jakarta. Apabila bus itu berada di luar Jakarta, kebijakan yang berlaku adalah mengikuti ketentuan dari operator. "Tapi (naik bus APTB) yang dipakai tarif dia, kan beda-beda itu ada yang Rp9.000, ada yang Rp12 ribu," ujarnya.
Para bus APTB tetap bisa melaju sambil menunggu bantuan 600 bus dari Kementerian Perhubungan. Dishubtrans tidak langsung menghentikan pengoperasian bus itu, lantaran pertimbangan kepentingan penumpang. "Kalau 600 bus itu belum beroperasi, kan kasihan penumpang kalau kami setop begitu saja," katanya.
Tak hanya itu syaratnya. APTB pun diwajibkan hanya beroperasi di jalur bus TransJakarta. Operator APTB juga diminta masuk dalam manajemen PT TransJakarta. "Kami pun dorong operator lain untuk masuk TransJakarta dengan ritme rupiah per kilometer," ujar Andri. Dia menambahkan, "Yang belum masuk, ada Hiba Utama, Sinar Jaya, dan Agramas."
Keputusan tersebut didukung Ketua DPD Organda DKI Safruhan Sinungan. Pihaknya sepakat operator APTB tidak memungut ongkos sepanjang jalur bus TransJakarta. APTB juga tak boleh keluar masuk busway. "Kami sepakat dengan Kadishubtrans supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Ketua DPD Organda DKI Safruhan Sinungan saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 7 Maret 2016.
Menurut Safruhan, enam operator APTB pun setuju dengan keputusan itu. "Kami menegaskan, agar operator mendidik awak kendaraannya, agar tidak melanggar aturan yang sudah dibuat," ujarnya.
Saat ini, terdapat sebanyak 193 bus APTB yang beroperasi. Andri yakin, apabila nanti bus dari Kemenhub sudah beroperasi, bus milik APTB pasti akan hilang dengan sendirinya.
Selanjutnya... pertentangan APTB
Sejak awal kemunculannya empat tahun lalu, proyek APTB yang diresmikan Fauzi Bowo, gubernur DKI Jakarta saat itu, telah menuai riak pertentangan. Pada Senin 2 April 2012 silam misalnya, ratusan sopir dan awak mikrobus trayek Cikampek-Pulo Gadung memprotes kehadiran armada tersebut.
Mereka berdemonstrasi di halaman parkir gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat. Keberadaan angkutan perbatasan itu dinilai menyerobot trayek armada mikrobus. Dampaknya, penghasilan para sopir berkurang.
Meski ditentang, proyek itu tetap melaju. Ada sejumlah alasan yang dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, soal pengoperasian APTB tersebut. Di antaranya, untuk meningkatkan aksesibilitas antara Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya. Juga, untuk membangun kepedulian publik, agar memakai angkutan umum massal.
Pada pengoperasiannya, APTB menggunakan sistem direct service, di mana rute-rute APTB diberikan keistimewaan masuk ke lajur bus TransJakarta. Sistem itu diharapkan bisa mengakomodasi para komuter untuk naik APTB dan tidak memakai kendaraan pribadi.
“Implementasi sistem ini adalah salah satu upaya sistemik untuk mengurai dan menekan tingkat kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta,” ujar Pristono, Kamis 4 Oktober 2012 silam.
Armada APTB pun akhirnya bergerak dari wilayah Bekasi, Bogor, dan Tangerang menuju ke Jakarta. Sampai di Jakarta, mereka melenggang di jalur bus TransJakarta. Mereka pun berhenti di setiap halte busway.
Bagi para pengguna bus TransJakarta yang ingin menggunakan bus APTB dikenakan biaya dua kali. Selain membayar tarif busway Rp3.500, mereka juga membayar ongkos bus APTB.
Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki Tjahaja Purnama meradang. Menurut Ahok, sapaan Basuki, proyek APTB adalah sebuah kebijakan yang salah, karena hanya memberatkan ongkos penumpang TransJakarta.
Pemungutan ongkos kedua yang biasanya dilakukan oleh kondektur APTB, saat penumpang sudah berada di dalam bus itu sebagai sesuatu yang tidak pantas. "Masa kamu manfaatin orang untuk bayar lagi Rp6.000 sampai Rp7.000?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 6 Mei 2015 lalu.
Menurut mantan Bupati Belitung ini, APTB seharusnya tidak ada. Dia menuding, moda transportasi yang menghubungkan Jakarta, dengan kota-kota sekitarnya itu hanya proyek akal-akalan dari mantan pejabat Dinas Perhubungan. (asp)