Musisi Gerah karena Pembajakan

Bahas Pembajakan, Artis Ibukota datangi Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Fenomena pembajakan seakan terus menghantui dunia musik Tanah Air. Tak sedikit para musisi dan artis dirugikan dari bisnis terlarang tersebut.

Para musisi geram dan habis kesabaran. Berbagai upaya pun mereka tempuh.

Puncaknya, mereka pun menyambangi markas dan petinggi kepolisian. Sebut saja Anang, Aura Kasih, Ashanty, Once, dan Edwin "Cokelat" berbondong-bondong mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 27 Mei 2015.

Tak hanya pemusik, musisi dan artis, sejumlah organisasi yang berkecimpung di dunia musik turut mengawal Anang cs. Mereka adalah Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri), Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), dan Wahana Musik Indonesia (Wami).

"Pembajakan ini delik aduan dan dari asosiasi industri rekaman seperti Asiri, PAPPRI, dan Wami sudah buat laporan soal pembajakan hak cipta," kata anggota DPR RI sekaligus penyanyi Anang Hermansyah yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Mei 2015.

Tak hanya Anang yang memberi penjelasan maksud dan tujuan kedatangan para musisi tersebut. Tampak pula penyanyi cantik Aura Kasih yang sangat menolak pembajakan.

"Atas nama musisi, penyanyi, pemain film, aku menolak pembajakan di Indonesia," ujar wanita yang dikabarkan tengah dekat dengan Glenn Fredly itu.‎

Di depan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, Aura mencurahkan hatinya soal pembajakan.

"Masing-masing perwakilan disampaikan uneg-unegnya apa. Karyaku memang belum banyak, tapi dukung. Kalau satu pihak saja yang support, ya enggak gerak. Mas Anang bilang, 'Yuk support untuk anti pembajakan".

Sama dengan Jual Narkoba


Salah satu pentolan band Cokelat, Edwin pun ikut bersuara. Edwin mengatakan kalau bisnis penjualan VCD bajakan tak ada bedanya dengan menjual narkoba.

Edwin pun mengimbau pihak kepolisian lebih tegas dalam kasus pembajakan tersebut.

"Kami berharap polisi lebih tegas dalam kasus pembajakan ini. Di negara lain, menjual karya bajakan itu sama seperti jual narkoba. Jadi, orang takut melakukan pembajakan," ujar Edwin di Mabes Polri, Rabu, 27 Mei 2015.

Meski tak menyebutkan kerugian yang dideritanya dari maraknya pembajakan karya musik, Edwin tetap mendesak pihak kepolisian bertindak nyata.

"Kami minta ini bisa ditindak dan diproses hukum. Kami ingin tahu tindakan konkret dari kepolisian untuk memberantas pembajakan karya cipta ini," kata Edwin.

Salah satu musisi Tanah Air lainnya, Charly eks ST12 pun turut memberangus pembajakan VCD dan DVD yang marak di daerah-daerah. Melalui sebuah konser bandnya di Purwakarta, dia menggandeng Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk memberantas menjamurnya pembajakan.

"Penjualan VCD atau DVD bajakan itu memang harus diperangi. Peran pentingnya ada di pemerintah. Masyarakat tidak sepenuhnya salah, karena harga VCD atau DVD sangat murah," kata Charly.

Ia menilai, kebijakan yang dikeluarkan bupati yang melarang peredaran VCD atau DVD bajakan itu luar biasa. Jika kebijakan itu berjalan lancar, Pemkab Purwakarta bisa jadi pelopor.

Sementara itu, Dedi Mulyadi, mengatakan siap memberantas pembajakan di kabupatennya. "Purwakarta harus bebas dari peredaran VCD dan DVD bajakan, karena itu sangat merugikan," kata Dedi.

Jika ditemukan adanya peredaran DVD bajakan di daerah tertentu, pengurus RT/RW serta aparat desa atau kelurahan setempat akan ditunda pencairan honornya.

Untuk lebih menguatkan kebijakan tentang pengawasan peredaran VCD dan DVD bajakan di sekitar Purwakarta, Dedi akan membuat peraturan bupati mengenai hal tersebut. Dedi berjanji tidak akan menyediakan tempat berdagang untuk para penjual.

"Nanti akan diterbitkan perbup (peraturan bupati) tentang pengawasan penjualan VCD-DVD bajakan," kata Dedi.

Tak hanya itu, si Raja Dangdut H. Rhoma Irama juga turut geram dengan maraknya pembajakan karya musik melalui VCD ilegal. Rhoma mengajak fans setianya yang tergabung dalam Forsa (Fans of Rhoma and Soneta) kota Depok untuk memberantas peredaran VCD dan DVD bajakan di kota Belimbing itu.

Rhoma Irama langsung menginstruksikan anggotanya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pembajakan karya musik. Dia mengklaim, Forsa diisi sekitar empat juta anggota hingga saat ini.

"Jika menemukan adanya pembajakan CD dan kaset segera laporkan, jangan main sweeping. Cukup awasi dan laporkan ke DPP Forsa, atau DPC masing-masing wilayah. Nanti, akan ada hadiah bagi pelapornya," kata Rhoma.

Bikin Industri Musik Mati Suri


Dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri), Tantowi Yahya, menilai, industri musik Tanah Air sedang mengalami kondisi mati suri. Kondisi tersebut, ujar dia, tak lepas dari pembajakan yang masih belum bisa dikendalikan.

"Langkahnya adalah membentuk tim khusus HaKI atau pemberantasan pembajakan," tuturnya.

Efeknya dari maraknya pembajakan tersebut, dia melanjutkan, adalah membuat sebagian artis atau musisi menurunkan harga jual karya musiknya. Seperti yang dialami dan dilakukan oleh pedangdut Julia Perez dengan menjual VCD albumnya sampai harga termurah.

"Maka dari itu saya jual VCD original sekarang murah Rp6 ribu saja. Kalau mereka nggak beli yang murah dan ori memang benar-benar kebangetan itu," ujar wanita yang akrab disapa Jupe itu.

Meski penjualan VCD tengah lesu, Jupe mengaku tak kapok menjadi penyanyi. Dia pun terus berkarya.

"Nggak kapok. Alhamdulillah kan penghasilan gue ada dari off air juga," ujarnya.

Mantan kekasih Gaston Castano itu pun meminta kepada masyarakat lebih mencintai produk asli karya dari musisi Tanah Air.

"Mari berkembang bersama, lebih menghargai karya-karya musisi Tanah Air yang original itu lebih keren. Hargai kami semua yang sudah berkarya mmberikan yang terbaik untuk masyarakat. Say Yes for Original, Say No for Pembajakan," ujar Jupe.

Presiden Joko Widodo juga geram dengan maraknya pembajakan karya musik tersebut. Dia pun langsung menginstruksikan kepada Polri agar tidak ragu-ragu menangkap mafia atau 'bos-bos besar' yang membajak musik maupun video dan film dalam bentuk cakram digital (CD/VCD/DVD).

Selama ini, aparat penegak hukum hanya menindak pedagang-pedagang kecil di lapak-lapak pinggir jalan maupun pasar tradisional.

Menurut Presiden, sesungguhnya tak terlalu sukar menemukan 'bos-bos besar' di balik pembajakan karya cipta itu. Tetapi, aparat terlihat ragu-ragu menindak mereka, sehingga para pedagang kecil yang lebih disorot.

"Jangan yang dikejar-kejar itu pedagang di jalanan, yang kecil-kecil. Pemain besarnya saja kelihatan, kok. Saya tanya saja pasti tahu itu. Gebuk saja yang gede (mafia) langsung,” kata Presiden di Istana Negara baru-baru ini.

Jokowi bahkan berterus terang siap menyokong upaya tegas kepolisian untuk memberantas pembajakan itu. Dia tak ingin mengulangi dua hingga tiga kali perintah kepada aparat penegak hukum, seperti yang pernah terjadi pada penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.

“Waktu kemarin penenggelaman kapal saja, perintah saya tiga kali. Baru berani menenggelamkan, sudah perintah tiga kali," kata Jokowi.

Jokowi meminta manajemen kolektif untuk bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian. Manajemen kolektif harus aktif mengelola dan mengumpulkan royalti bagi para pencipta lagu, artis, dan penyanyi.

Polisi Perangi Pembajakan


Menyikapi masih maraknya pembajakan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, akan menindaklanjuti permintaan dan keluhan para artis serta musisi yang menyambangi Mabes Polri, kemarin. Budi menerima semua laporan yang didiskusikan bersama sejumlah musisi tersebut.

Pembajakan menyangkut UU No 28 Tahun 2014 tentang pelanggaran hak cipta.

Dalam pasal 95 seharusnya sengketa hak cipta dilaksanakan dulu mediasi di Pengadilan Niaga. Jika tidak bisa diselesaikan, baru dengan ketentuan pidana.

"Saya sudah memetakan dari laporan ini. Ini lah laporan yang mendasari untuk jajaran kami melakukan penyelidikan. Saya sudah melakukan video conference ke seluruh satuan reserse di Indonesia agar menertibkan pelanggaran hak cipta di seluruh Indonesia hingga kasusnya maju ke persidangan," papar Budi Waseso.

Meskipun demikian, Budi enggan memastikan mengenai pidana bagi pembajakan lagu yang beredar di Indonesia.

"Ya kita lihat hasilnya. Artinya, begini, nanti ada undang-undang yang mengatur itu seperti yang dijelaskan. Nanti, akan kita tindak lanjuti secara keseluruhan. Nanti, akan kita lihat," ujar Budi.

Budi pun berjanji akan menindaklanjuti semua kegiatan pembajakan yang masih berjalan di seluruh Indonesia. "Hari ini (kemarin) melakukan penindakan, lalu akan kami teruskan ke pengadilan. Dari hulu ke hilir harus selesai," tuturnya.