Masih Ada Jalan bagi Budi Menjadi Kapolri

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Perhatian publik terhadap polemik seputar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat teralihkan kala beredar kabar bahwa Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan diusulkan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Informasi itu beredar berbarengan dengan desakan perombakan (reshuffle) kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam sepekan terakhir.

Kabar itu segera menuai pendapat pro dan kontra. Mereka yang setuju Budi Gunawan menjadi Kepala BIN karena jenderal bintang tiga itu layak dan pantas. Kasus sangkaan menerima gratifikasi dianggap sudah selesai karena Pengadilan memutuskan membatalkan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang menolak, mengajukan argumentasi bahwa status tersangka Budi Gunawan memang batal tetapi penyelidikan dan penyidikan atas perkara dugaan korupsinya tetap berjalan. Artinya, rekam jejak maupun integritas Budi Gunawan dinilai sudah ternodai meski belum ada satu pun putusan hukum tetap. Setiap pejabat publik, termasuk Kepala BIN, harus bersih dari masalah hukum atau berpotensi menimbulkan masalah.

Para jenderal

Adu argumentasi itu belum mereda. Menyeruak kabar termutakhir bahwa Budi Gunawan diusulkan sebagai calon Wakil Kepala Polri, menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang naik jabatan sebagai Kepala Polri.

Informasi itu mula-mula diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, pada Selasa, 21 April 2015. Dia mengaku mendapatkan kabar yang sahih bahwa Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri menyepakati secara mufakat mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Wakil Kepala Polri. Keputusan itu, katanya, juga disetujui sejumlah perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal dan inspektur jenderal serta para kepala Kepolisian Daerah.


Neta tak menyebutkan waktu tepat para jenderal polisi itu bermusyawarah hingga menghasilkan keputusan tunggal mengajukan nama Budi Gunawan. Dia hanya menyebut rapat itu terjadi “beberapa hari lalu.”


Keputusan itu, menurut Neta, pun telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo meski -sekali lagi- tak disebut waktu tepatnya. Dia berusaha meyakinkan bahwa semua jenderal menandatangani persetujuan pengajuan nama Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.


Istana belum mengonfirmasi informasi yang disampaikan Neta. Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengaku baru akan mengecek kabar itu kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno. Soalnya surat pengusulan semacam itu pasti melewati Mensesneg sebelum sampai ke tangan Presiden.


Markas Besar (Mabes) Polri pun mengaku belum mengetahui kabar seputar pengusulan Budi Gunawan sebagai calon Wakil Kepala Polri. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, mengatakan belum ada informasi apa pun seputar hasil rapat Wanjakti.


Anton cuma menjelaskan bahwa urusan penentuan Wakil Kepala Polri adalah sepenuhnya wewenang Kepolisian yang diputuskan melalui rapat atau musyawarah Wanjakti. Hasilnya pun sesungguhnya bersifat rahasia sampai Kepala Polri resmi mengumumkannya kepada publik.


Anton menolak menyebut informasi yang disampaikan Neta adalah sebuah kebenaran atau rumor belaka. Dia hanya mengingatkan publik bahwa penentuan Wakil Kepala Polri adalah sepenuhnya urusan Kepolisian, bukan berdasarkan masukan atau saran pihak luar. Dia pun meminta publik menghormati prosedur dan mekanisme itu sebagaimana yang terjadi selama ini.


“Saya kira selama ini demikian, karena karier di Kepolisian itu enggak perlu ada masukan dari luar. Itu urusan rumah tangga (Kepolisian), sesuai prosedur. Di luar (publik) boleh ngasih masukan tapi enggak boleh ikut campur," ujar Anton kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 21 April 2015.


Pada Kamis pekan lalu, Mensesneg telah mengingatkan publik agar tak berspekulasi soal posisi lowong Wakil Kepala Polri. Itu adalah persoalan rumah tangga Kepolisian, yakni otoritas Kepala Polri dan Wanjakti. Presiden pun, katanya, sudah mengingatkan hal serupa dan bahkan tak berhak mendorong-dorong atau mengajukan nama.


Spekulasi


Publik maupun pers sesungguhnya tak berspekulasi. Soalnya nama Budi Gunawan muncul dalam dalam bursa calon Wakil Kepala Polri tidak tiba-tiba. Mula-mula Jenderal Badrodin Haiti mengiyakan bahwa Budi Gunawan memang berpeluang menjadi Wakil Kepala Polri meski penentunya adalah Wanjakti.


Badrodin menyebutkan syarat umum calon Wakil Kepala Polri memang harus jenderal berbintang tiga alias berpangkat komisaris jenderal. Budi Gunawan memenuhi syarat itu. Ada satu lagi kandidat, yakni Komsiaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno, yang kini menjabat Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.


Perwira tinggi lain yang masuk kriteria, antara lain, Komisaris Jenderal Anang Iskandar (Kepala Badan Narkotika Nasional), Komisaris Jenderal Suhardi Alius (Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional), Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno (Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan), dan Komisaris Jenderal Budi Waseso (Kepala Badan Reserse dan Kriminal).


Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Komisaris Jenderal Djoko Mukti Haryono (Kepala Badan Intelijen dan Keamanan), dan Komisaris Jenderal Boy Salamudin (mantan Sekretaris Utama Lemhanas), juga memenuhi kriteria kepangkatan.


Menurut Angggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, calon Wakil Kepala Polri memang dibahas dalam rapat Wanjakti. Dewan itu dipimpin Kepala Polri yang kini dijabat Jenderal Badrodin Haiti. Jadi, pada pokoknya adalah keputusan akhir sesungguhnya ada pada Badrodin.


Badrodin masih menutup rapat nama calon wakil yang diinginkannya. Dia hanya memberikan petunjuk bahwa Wakil Kepala Polri harus dapat bekerja sama untuk meningkatkan soliditas lembaganya. "Ingin sosok yang bisa bekerja sama dengan baik,” katanya saat meninjau perhelatan Konferensi Asia Afrika di Jakarta, Senin, 20 April 2015.


Kans


Sejauh ini memang belum terkonfirmasi tentang kabar pengusulan Budi Gunawan sebagai calon Wakil Kepala Polri. Tetapi jauh-jauh hari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merespons wacana Budi Gunawan mengisi posisi yang ditinggalkan Badrodin Haiti itu.


Ketua DPR, Setya Novanto, bahkan mengharapkan Budi Gunawan diunggulkan sebagai calon Wakil Kepala Polri. Budi, katanya, sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR dan dinyatakan lulus sebagai Kepala Polri. Itu berarti juga bahwa Budi Gunawan layak dan patut pula menjadi Wakil Kepala Polri.


"Kalau Budi Gunawan yang dipilih (oleh Wanjakti sebagai Wakil Kepala Polri), kita apresiasi," kata Novanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 17 April 2015.


Wakil Presiden, Jusuf Kalla, pun mengisyaratkan hal serupa. Menurutnya, Budi Gunawan telah melewati seleksi sebagai calon Kepala Polri di DPR. Artinya, Budi Gunawan layak dan patut sebagai Kepala Polri, apalagi sebagai Wakil Kepala Polri. “Budi Gunawan apa kurangnya?" katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2015.


Neta S Pane mengklaim bahwa Wanjakti maupun Badrodin Haiti tak soal jika Budi Gunawan ditetapkan sebagai Wakil Kepala Polri. Menurutnya, semua unsur Polri meyakini Budi Gunawan sangat mampu bekerja sama dengan Badrodin.


Budi Gunawan dan Badrodin, kata Neta, tak pernah bermasalah selama ini. Bahkan, ketika terjadi krisis kepemimpinan di Polri, Budi Gunawan-lah yang mengusulkan Badrodin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri. “…BG (Budi Gunawan) yang mengusulkan ke Presiden Jokowi agar Haiti menjadi Plt Kapolri.”


“Dengan fakta-fakta itu,” Neta menambahkan, “Kapolri Haiti dan Wakapolri BG bisa saling bersinergi. Sebab sejak awal keduanya memang sudah bersinergi.”


Sejauh ini belum ada yang memastikan klaim Neta tentang permufakatan Wanjakti menunjuk Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Sementara, publik berspekulasi bahwa kalau klaim itu benar, masih ada jalan bagi Budi Gunawan untuk menjadi Kepala Polri. Jalan masih cukup panjang tetapi kans atau peluang masih ada.


Badrodin dipastikan tak terlalu lama menjabat Kepala Polri karena dia pensiun pada pertengahan 2016. Badrodin adalah kelahiran Jember, Jawa Timur, 24 Juli 1958 dan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1982. Dia berusia 58 tahun pada Juli 2016.


Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun. Itu artinya, Badrodin menjabat Kepala Polri paling lama sampai 24 Juli 2016. Artinya pula, kalau benar Budi Gunawan ditetapkan sebagai Wakil Kepala Polri, dialah yang berpeluang besar menggantikan posisi Badrodin pada tahun depan.


Budi Gunawan adalah kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 11 Desember 1959 dan lulusan Akpol tahun 1983. Dia sekarang berusia 56 tahun dan masa pensiunnya masih dua tahun lagi.

(umi)