Setelah Operasi SAR AirAsia Dihentikan

Kesedihan kerabat penumpang pesawat AirAsia QZ8501
Sumber :
  • ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
VIVA.co.id
- Operasi pencarian dan penyelamatan pesawat AirAsia QZ 8501 akhirnya berujung. Setelah 62 hari operasi berlangsung, Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan mengakhiri pencarian korban.

Hingga hari akhir operasi, Sabtu 28 Februari 2015, jenazah yang sudah ditemukan berjumlah 104, sebanyak 98 sudah teridentifikasi. Enam korban masih dalam proses indentifikasi. Sementara 58 orang lainnya, hingga hari akhir pencarian tidak ditemukan.

Untuk diketahui saat terbang dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Bandara Changi, Singapura pada 28 Desember 2014 lalu, pesawat AirAsia itu membawa total 162 orang dengan rincian 155 penumpang dan 2 pilot co pilot serta 5 awak pesawat.

Dalam pengumuman penghentian operasi, Sabtu 28 Februari 2015, Direktur Operasi Basarnas SB Supriadi meminta semua pihak memahami keputusan Basarnas menghentikan operasi. Menurutnya operasi ini tidaklah mudah, butuh upaya ekstra keras hingga hari terakhir operasi.

"Tolong semua pihak memahami, ini perlu tenaga, biaya, waktu, medan yang berat. Kita bersyukur tidak ada korban jiwa (dari petugas)," katanya.

Supriadi mengatakan, operasi AirAsia QZ 8501 merupakan operasi yang paling lama dengan medan yang cukup sulit. Untuk itu ia meminta semua pihak memaklumi keputusan penghentian operasi.

Ia mengakui masih banyak sisa serpihan pesawat yang belum ditemukan. Tapi untuk melanjutkan operasi, ia balik bertanya siapa yang akan mencari dan membiayai operasi selanjutnya. "Ini bukan mencari barang di darat, tapi di air. Jadi jangan lagi cari pekerjaan," kata dia.

Upaya keras Basarnas dan tim evakuasinya selama 62 hari dipandang cukup berhasil. Selain mampu mengevakuasi 104 jenazah, tim telah berhasil mengangkat komponen penting pesawat, yakni kotak hitam pada pertengahan Januari lalu.

Pada penghujung pencarian operasi, Basarnas juga telah berhasil mengangkat bagian besar badan pesawat pada Jumat, 27 Februari.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo mengatakan, bagian besar pesawat AirAsia itu sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Badan pesawat itu sedang dibawa Kapal Cres Onix milik Basarnas. Diperkirakan, pada Minggu malam atau Senin pagi sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Tim SAR gabungan dari SKK Migas, Kapal Basarnas dan tim diving club sudah bergerak dari daerah operasi mengangkut bagian pesawat yang kemarin sore diangkat," ujar Soelistyo di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 28 Febuari 2015.

Nantinya, setelah tiba di Jakarta, badan pesawat akan langsung diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Biaya operasi

Operasi evakuasi pesawat nahas yang lama itu tentu makan biaya yang tak sedikit.  Supriadi memberikan gambaran kasar biaya operasi itu.

Untuk membiayai satu kapal per hari bisa mencapai Rp150 juta. Sementara selama operasi, Basarnas melibatkan 64 kapal dari berbagai pihak. Biaya per hari itu baru sebatas biaya operasional kapal, belum termasuk logisik dan lainnya.

Biaya identifikasi jenazah penumpang juga tak kalah besar.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Putut T Widodo, pertengahan Januari lalu, mengatakan, proses identifikasi jenazah penumpang AirAsia QZ 8501 tidaklah murah. Identifikasi dianggap lebih sulit daripada identifikasi korban pesawat Sukhoi Superjet dan Malaysia Airlines MH17, yang jatuh di daratan.

Disebutkan biaya sampel DNA saja diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. Hal ini dikarenakan tim Disasater Victim Identification (DVI) membutuhkan 3 kali lipat sampel DNA. Satu dari jenazah, dua dari keluarga korban.

“Untuk satu sampel DNA biaya yang dihabiskan mencapai Rp4,6 juta. Maka tinggal mengalikan saja Rp4,6 juta kali 3 dan kali 162 jumlah korban. Kurang lebih sampai Rp2,2 miliar,” kata Putut.

Menurut Putut, dana sebesar itu ditanggung oleh APBN. Namun, dana tersebut belum termasuk pemeriksaan lainnya. Untungnya, para tenaga ahli yang turut dalam identifikasi bergerak turun atas nama kemanusiaaan. Mereka sukarela tanpa dibayar.

Sementara Ketua DVI Polda Jatim, Kombes Pol Budiyono, mengungkapkan lembaganya telah mengajukan dana ratusan juta ke Polda Jatim untuk selama proses identifikasi.

Dana itu pun, kata dia, belum termasuk dana operasional di luar identifikasi serta ditambah banyak bantuan dari pihak luar. Namun ia mengaku tak memiliki data jumlah bantuan di luar Polri.

Identifikasi tak berhenti

Meski penghentian operasi AirAsia QZ 8501 itu resmi dihentikan, proses identifikasi jenazah tidak serta merta terhenti. Budiyono mengatakan timnya tetap akan mengidentifikasi sisa jenazah yang ditemukan.

Ia mengatakan pada prinsipnya, tim DVI Polda Jatim bekerja dengan menindaklanjuti temuan jenazah dari tim Basarnas. Namun tim DVI POlda Jatim, kata dia, tetap tak akan berhenti mengidentifikasi meski Basarnas telah mengumumkan penghentian operasi.

"Kami tetap akan berkoordinasi dengan perwakilan keluarga sampai memastikan tak ada jenazah lagi," kata dia.

Budi juga menyampaikan tim DVI bakal tetap stand by untuk menindaklanjuti jika dikemudian hari ditemukan potongan jenazah dari laut yang diduga korban pesawat AirAsia tersebut.

"Misalkan tiga bulan kemudian ditemukan jenazah di perairan oleh nelayan atau masyarakat. Temuan akan dikirim sampai kapan pun ke Surabaya. Kalau cocok (DNA-nya), kita panggil keluarga . Mereka (keluarga) tak perlu tinggal di Surabaya," jelasnya.

Per Minggu, 1 Maret 2015, Budi mengatakan jenazah yang telah teridentifikasi mencapai 104, dengan 6 potongan jenazah tersisa gagal teridentifikasi.

Ia menjelaskan, keenam jenazah tersisa itu terdiri dari tiga potongan

(part body) dan tiga jenazah utuh (full body).

"Sampel DNA keluarga belum ada yang cocok, soalnya kemarin data DNA semua keluarga belum lengkap. Baru kemarin (Sabtu), data DNA seluruh keluarga sudah terkumpul," ujarnya.

Untuk itu, tim DVI Polda Jatim bakal mengidentifikasi enam sisa jenazah dengan data baru DNA keluarga yang masuk. Jika data baru itu juga tak cocok, Budi berkesimpulan, bisa saja sisa jenazah itu bukan korban AirAsia.

Ditambahkan selain mengurus identifikasi jenazah, tim DVI Polda Jatim juga memiliki misi mengurus surat kematian semua jenazah yang ditemukan maupun korban yang belum ditemukan.

"Kami akan meminta penetapkan ke pengadilan agar semua yang belum ditemukan dinyatakan meninggal. Sehingga dari situ kami bisa urus surat kematian, agar mempermudah keluarga korban urus santunan dari AirAsia maupun dari perbankan," jelasnya. 

Klaim asuransi

Pada sisi lain, hiruk pikuk pencairan klaim asuransi juga menjadi topik yang masih berjalan hingga kini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi proses pencarian klaim korban AirAsia itu sejak awal Januari sudah meminta percepatan klaim asuransi.

Namun pencairan itu terbentuk pada pengeluaran akta kematian, ahli waris dari keluarga. Bagi korban yang sudah ditemukan dan teridentifikasi oleh tim DVI, memang tak mendapatkan kendala pemberkasan.

Namun bagi korban yang belum ditemukan hingga saat ini, tim DVI Polda berjanji segera meminta penetapan kematian dari pengadilan. Langkah itu seiring dengan penghentian operasi oleh Basarnas per Sabtu, 28 Februari.

Untuk nilai klaim asuransi para korban, Kepala Esekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan nilainya mencapai Rp1,25 miliar per orang sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Pergantian kerugian akan dijalankan dengan cepat oleh PT Asuransi Jasindo dan PT Asuransi Sinar Mas. Fidaus menjamin perusahaan asuransi akan segera membayar klaim asuransi korban AirAsia tersebut.

"Nggak ada jeda waktu (pencairan) dari pengumuman penghentikan Basarnas," kata dia dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu malam, 1 Maret 2015.

Ia mengungkapkan pencairan klaim korban sebelumnya tergolong lambat hanya karena problem pembuktian ahli waris keluarga.

Para ahli waris, kata dia, memang belum banyak yang mengirimkan berkas bukti keluarga yang menjadi korban, karena selama 62 hari terakhir ini masih dalam suasana duka.

"Kami nantinya juga akan meminta surat keterangan dari Polda Jatim untuk korban yang belum ditemukan. Intinya kemarin itu cuma soal bukti ahli waris saja, nggak ada masalah dengan korban," tegasnya.

Firdaus mengaku belum mendapat update perkembangan klaim asuransi korban AirAsia tersebut. Menurutnya update terbaru bisa dimulai pada pekan depan.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]