Terobosan Pemerintah Mengatasi Tragedi Lumpur Sidoarjo

Genangan lumpur di Sidoarjo beberapa waktu lalu
Sumber :
  • REUTERS/Sigit Pamungkas

VIVAnews - Titik terang mulai terlihat dalam mengatasi tragedi luberan lumpur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang sudah berlangsung selama delapan tahun lebih. Bila tidak ada aral melintang, solusi berikut diharapkan bisa memuaskan semua pihak, terutama bagi sebagian masyarakat setempat yang selama ini menanti kompensasi setelah rumah-rumah mereka hancur akibat dampak semburan lumpur.

Pemerintah akan membeli aset-aset PT Minarak Lapindo Jaya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan agar Lapindo, yang tengah dilanda krisis keuangan, bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat yang masuk dalam peta area terdampak luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Usai bertemu dan berkonsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan, Senin 8 Desember 2014, Basuki menyatakan bahwa pembelian aset Lapindo itu akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Aset yang akan dibeli pemerintah akan bernilai Rp781 miliar. Aset itu berupa tanah yang terkena dampak semburan lumpur Sidoarjo.

Dengan pembelian itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat. "Bayarnya ke Lapindo karena kita belinya ke Lapindo. Lapindo yang bayar ke masyarakat," ujar Basuki.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi.

Basuki menegaskan bahwa rencana membeli aset Lapindo itu adalah perintah dari putusan Mahkamah Kostitusi.

"Itu sudah berdasarkan keputusan MK dan kajian hukum bahwa negara tidak akan membiarkan rakyatnya," kata Basuki di Jakarta, Selasa 9 Desember 2014.

Saat ini, kata Basuki, Sekretariat Kabinet tengah mengkaji putusan MK tersebut.

Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

Baca: Menurut Basuki, pemerintah tak akan rugi dengan membeli aset Lapindo itu. Apalagi jika sudah dibeli pemerintah pasti akan memanfaatkan tanah itu.

"Ya untuk rakyat masa kita rugi," kata dia.

PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi untuk tanah dan sertifikat senilai Rp3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan. Sementara itu, pemerintah sejak 2007 hingga 2014 sudah mengeluarkan dana anggaran hingga Rp9,53 triliun untuk membiayai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Sebelumnya, pemerintah mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera membayar ganti rugi kepada warga korban luapan lumpur Sidoarjo sebesar Rp781 miliar. Presiden Joko Widodo sudah meminta ganti rugi tersebut tuntas pada 2015.

Sekretaris Kabinet, Andi Wijayanto, 5 Desember 2014, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajaran pejabat terkait menyelesaikan masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo, pada 2015 mendatang.

“Presiden memerintahkan lakukan apa saja yang bisa dilakukan. Selama delapan tahun warga korban Lapindo menunggu, jangan biarkan mereka menunggu lebih lama lagi. Apalagi secara perhitungan finansial tidak ada alasan bagi PT Lapindo tidak membayar,” kata Andi Wijayanto.

Ia menjelaskan, selain kewajiban Rp781 miliar, PT Minarak Lapindo Jaya juga memiliki kewajiban membayar utang Rp500 miliar kepada pengusaha  yang terdampak bencana lumpur itu. Sementara pemerintah juga masih memiliki tanggungan Rp300 miliar.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusalla, Selasa 9 Desember 2014, menyatakan bahwa langkah pembelian aset oleh pemerintah ini merupakan suatu hal yang patut disyukuri.

"Langkah itu sangat bijaksana," ujar Andi kepada VIVAnews.

Menurut dia, upaya itu memberi harapan bagi  penyelesaian permasalahan yang selama ini membelit Lapindo.

"Itu akan mengurangi beban kami dan nanti kami tentu akan dapat lebih mudah menyelesaikan masalah keuangan yang tertunggak," kata Andi.

Lapindo, kata dia, selama ini sudah menyelesaikan 82 persen pelunasan kepada korban terdampak luapan lumpur Sidoarjo. Adapun 3.337 sertifikat tanah yang dimiliki Lapindo senilai Rp781 miliar belum dapat diselesaikan pelunasannya karena perusahaan sedang mengalami masalah keuangan yang amat ketat.

"Kami berterima kasih pemerintah mau membantu," kata Andi.

Menurut dia, bagaimana teknis jual beli itu masih perlu pembicaraan lebih lanjut. "Secara teknisnya akan kami bicarakan setelah ada penopang dari jual beli. Tapi pada prinsipnya kami patuh pada apa pun keputusan dari pemerintah," kata dia. (ren)