Dewan Pengawas KPK Masih Rahasia
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Hanya hitungan hari pimpinan KPK masa jabatan 2015-2019 akan mengakhiri masa kerjanya. Mereka akan digantikan oleh pimpinan KPK berikutnya yang dipimpin Firli Bahuri.
Masa jabatan pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo akan berakhir pada 20 Desember 2019. Konon, Presiden Jokowi akan melantik pimpinan KPK yang baru pada tanggal yang sama. Dan hari itu juga, Dewan Pengawas KPK akan dilantik. Dewan Pengawas KPK menjadi komponen baru pemberantasan korupsi sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Namun, meski tinggal hitungan hari, Presiden Jokowi belum juga mengumumkan siapa saja yang akan berada dalam posisi yang sangat strategis tersebut. Presiden mengatakan, proses pemilihan belum selesai karena harus memperhatikan rekam jejak calon anggota Dewan Pengawas satu demi satu.
"Belum rampung. Baru proses finalisasi. Juga sama melihat satu persatu track record-nya seperti apa, integritas semua," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Jokowi mengaku pengecekan mendalam harus dilakukan, untuk menghindari terjadinya kesalahan. Selain itu, ujar Jokowi, pengungkapan Dewan Pengawas tak segera dilakukan untuk menghindari masyarakat yang kecewa lantas merundung atau mem-bully mereka.
"Jangan sampai kita nanti keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah di-bully. Kasihan," katanya.
Presiden menjanjikan Dewan Pengawas KPK akan diisi orang-orang terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Tugas Besar dan Nama yang Disembunyikan
Jika benar pelantikan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas yang baru akan dilakukan pada 20 Desember 2019, artinya hanya tinggal dua hari lagi, KPK akan berjalan dengan sistem yang baru. Namun, nama-nama calon anggota Dewan Pengawas tetap rahasia. Padahal posisi Dewan Pengawas di KPK akan menjadi posisi yang sangat strategis karena fungsinya berdaya penuh.
Sesuai UU No.19 Tahun 2019, Bab VA, Dewan Pengawas berwenang memberikan izin penyadapan, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti. Tugas lain dari Dewan Pengawas antara lain mengawasi kerja KPK, menetapkan kode etik, evaluasi tugas pimpinan dan anggota KPK setahun sekali, hingga menyerahkan laporan evaluasi kepada presiden dan DPR.
Untuk periode pertama, Dewan Pengawas KPK akan dipilih langsung oleh presiden. Untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK. Tapi hingga menit-menit terakhir, Presiden Jokowi tetap memilih menyimpan rapat-rapat nama calon Dewan Pengawas KPK.
Meski Jokowi merahasiakan, beberapa hari terakhir menjelang pelantikan, beredar nama-nama yang disebut bakal menjadi Dewan Pengawas. Nama itu antara lain mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang juga mantan Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo.
Selain itu, juga beredar nama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto, dan wartawan senior Budiman Tanurejo. Sempat pula muncul nama mantan pimpinan KPK lainnya yakni Erry Riyana Hardjapamekas dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Setelah namanya disebut-sebut, mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra mengaku menerima banyak ucapan selamat. Namun, ujarnya, sampai ia merilis klarifikasi di akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, tak pernah ada yang menghubunginya. Melalui klarifikasi yang dipublikasikan pada Senin, 16 Desember 2019, Yusril juga mengatakan tak berminat pada jabatan Dewan Pengawas KPK.
"Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," tulis Yusril lewat akun Twitternya, dikutip VIVAnews, Senin, 16 Desember 2019. Yusril menganggap bahwa informasi soal namanya sebagai salah satu calon Dewan Pengawas KPK hanyalah kabar burung. Tak terbukti kebenarannya, karena faktanya tak pernah ada yang menghubungi Yusril untuk meminta kesediaan. Ia sendiri memastikan tak berminat untuk posisi tersebut.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," tulisnya lagi.
KPK Tunggu Komitmen Jokowi
Kepastian soal siapa yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK dijawab lugas oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Meski setali tiga uang dengan Jokowi yang menolak menyebut nama, namun Mahfud memastikan nama-nama Dewan Pengawas sudah dikantongi oleh Presiden.
Mahfud menjamin, nama-nama yang muncul akan menjadi kejutan. "Kalau saya sebut sekarang, tak ada kejutan lagi," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak membenarkan atau membantah soal calon anggota Dewan Pengawas yang mulai ramai disebut oleh publik. Menurutnya, nama-nama yang beredar memang dipertimbangkan berdasarkan portofolio-nya. Tapi ia berharap portofolio tentang seorang calon tak menjebak.
"Bisa saja orang ini pernah ini, pernah itu, tapi jangan terjebak di situ. Portofolio jangan menjebak. Saya tak pernah terjebak portofolio dan biodata. People change, orang bisa berubah. Lihat saja nanti, dan kita awasi saja," ujarnya kepada VIVAnews.
Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah itu memilih untuk menunggu komitmen Presiden, karena Presiden pernah berjanji akan orang-orang terbaik untuk mengawal pemberantasan korupsi.
"Kami tunggu saja dari Presiden. Presiden kan janjikan pada publik bahwa Dewan Pengawas yang dipilih adalah orang terbaik dan memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Kita tunggu saja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Selasa, 17 Desember 2019. (ase)