Sepeda Motor Listrik, Si 'Anak Tiri' yang Punya Potensi

Motor listrik Gesits
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sepeda motor masih menjadi sarana transportasi pribadi favorit masyarakat di Indonesia, baik mereka yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil. Alasannya sederhana, bentuknya kecil dan praktis dikendarai.

Alat transportasi beroda dua itu juga ampuh digunakan untuk menembus kemacetan, sehingga ideal bagi mereka yang kerap berpacu dengan waktu. Meski, mereka tahu bisa kepanasan atau kehujanan setiap harinya.

Jenis sepeda motor yang ditawarkan kini juga semakin beragam dan menarik. Mulai dari sport, hingga skuter matik yang mudah dioperasikan. Bahkan, sudah ada dua produsen yang menawarkan versi listrik.

Era kendaraan berbasis listrik terbilang baru di Indonesia. Aturannya pun baru saja diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian, dan kini sedang menunggu teken dari Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya sepeda motor yang digerakkan oleh energi setrum, diharapkan penggunaan bahan bakar minyak dapat berkurang secara signifikan. Polusi udara yang dihasilkan pembakaran mesin juga berkurang.

Kemenperin menargetkan, pada 2020 ada delapan juta unit sepeda motor yang diproduksi di dalam negeri. Dari jumlah tersebut, 10 persen atau 800 ribu unit diharapkan memiliki penggerak motor listrik.

Sama seperti mobil, sepeda motor berbasis listrik juga membutuhkan biaya produksi lebih besar dari model konvensional. Kendala utama ada pada baterai, yang hingga kini teknologinya belum bisa dikembangkan lebih lanjut.

Parahnya lagi, dalam skema pajak kendaraan yang diusulkan Kemenperin, tidak ada satu pun yang membahas mengenai insentif untuk sepeda motor.

Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, perlu ada insentif khusus untuk mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Namun, sumbernya bukan dari fiskal, karena sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250cc tidak dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM.

“Insentif lebih kepada bea balik nama, sejenis itu yang harus diberikan,” ujarnya kepada VIVA.

Atmosfer keraguan soal sepeda motor listrik tampaknya tengah menggelayut di pemerintah. Tak hanya tentang regulasi, penyediaan infrastruktur pengisian ulang baterai juga terkesan dipaksakan.

General Manager Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Ikhsan Asaad mengatakan, hingga saat ini mereka sudah memasang banyak Stasiun Pengisian Listrik Umum atau SPLU di Ibu Kota.

“Kalau dari kami, suplai listrik enggak masalah. Saat ini sudah ada 1.400 SPLU yang tersebar di Jakarta,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Rabu 24 Oktober 2018.

Ia menjelaskan, sembari menunggu aturan kendaraan listrik diterapkan di Indonesia, maka SPLU dimanfaatkan untuk keperluan lain. “Kan aturannya belum keluar. Jadi, SPLU kami tawarkan ke para pedagang kaki lima,” tuturnya.

Ia mengaku, seluruh SPLU itu dipasang di tempat-tempat yang mudah diakses oleh para pemilik kendaraan, seperti ruang parkir dan gedung-gedung BUMN.

Saat VIVA coba mendatangi salah satu SPLU yang ada di Kawasan Rawasari, Jakarta Timur, SPLU tersebut terpasang di trotoar, tepat di samping jalan dan dekat gerbang masuk salah satu kantor perusahaan.

***

Meski terlihat kurang mendapat dukungan dari pemerintah, namun para produsen sepeda motor tetap maju terus. Mereka coba menawarkan produk yang ramah lingkungan, berharap nantinya itu akan menjadi tren dan mulai dianggap serius.

Langkah menghadirkan sepeda motor listrik di Indonesia bahkan datang dari produsen motor lokal, Viar. Mengandalkan pabrik di Semarang, Jawa Tengah, mereka bekerja sama dengan Bosch untuk menjual Q1.

“Penjualan Q1 lumayan ya. Tiap bulan kapasitas produksi kami 500 unit, dan selalu habis,” ujar Marketing Communication PT Triangle Motorindo sebagai agen pemegang merek Viar, Frengky Osmond kepada VIVA.

Jika dilihat, memang angka 500 unit kecil. Namun, Frengky menjelaskan, itu disebabkan terbatasnya impor motor penggerak yang mereka gunakan.

“Bosch hanya bisa mendatangkan 500 unit motor penggerak dari China setiap bulannya,” jelasnya.

Selain Viar, ada satu lagi sepeda motor yang akan segera berkiprah di Tanah Air. Garansindo bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, merancang motor Gesits.

Telah diuji jalan dari Jakarta ke Bali pada 2017, Gesits rencananya akan diluncurkan pada akhir 2018. Hal itu diungkapkan oleh Chief Executive Officer PT Gesits Technologies Indo, Harun Sjech.

“Rencana mulai produksi akhir tahun ini. Penjualan ke konsumen mulai tahun depan,” ungkapnya kepada VIVA.

Berbeda dengan Viar, Gesits mampu memproduksi 1.000 unit motor, dan itu hanya tahap awal saja. Hal itu bisa dilakukan, karena mereka memakai banyak komponen lokal, tepatnya 89 persen.

“Penjualan retail sudah 5.000 unit (yang memesan). Tahap awal 1.000 unit, itu untuk pengujian,” ujarnya.

Untuk memudahkan pengisian baterai, Gesits menerapkan sistem tukar atau swap. Jadi, baterai bisa dicabut dari motor dan ditukar dengan baterai lain yang sudah terisi penuh dayanya. Proses itu nantinya bisa dilakukan di SPBU milik Pertamina.

Ide tukar baterai ternyata memang sudah marak di kalangan produsen sepeda motor listrik. Putu Juli mengatakan, ia mendapat informasi bahwa salah satu merek motor tenar sedang menguji sistem tersebut di beberapa kota di Indonesia.

Soal purnajual, Harun memastikan bahwa mereka sudah menyiapkan segala sesuatunya. Termasuk infrastruktur pendukungnya.

“Kami kan kerjasama dengan berbagai pihak. Industri pendukung pasti akan ikut dengan sendirinya. Kalau motornya sudah resmi dijual, baterainya akan dijual. Kami.juga siap dengan infrastruktur. Kalau enggak, kan kami enggak bisa jualan,” jelasnya.

Soal harga, baik Viar maupun Gesits menargetkan angka yang tidak jauh berbeda, yakni di bawah Rp20 juta. Saat ini, Q1 ditawarkan dengan banderol Rp17 jutaan.

Meski harga tersebut tidak jauh berbeda dari sepeda motor konvensional, namun saat ini motor listrik terkena kendala dalam hal bea balik nama.

Frengky Osmond mengaku bingung, mengapa motor listrik berkapasitas 800 Watt atau setara dengan kendaraan bermesin 50 cc, memiliki kewajiban membayar pajak hingga Rp1,7 jutaan.

"Untuk pajak, dari Rp1.094 juta sekarang jadi 1.713 juta. Ketika perpanjang tahunan, memang sudah enggak ada. Kenapa motor kecil begini pajaknya bisa segitu, kami juga bingung," katanya. (hd)