Menyibak Sarang Prostitusi Kalibata City

Kalibata City Pasca Penggerebekan Prostitusi Online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Apartemen Kalibata City kembali jadi sorotan. Awal Agustus 2018 kemarin, polisi menggerebek belasan unit terkait bisnis esek-esek. Kasus ini rupanya tidak pernah benar-benar tuntas meski sudah beberapa kali diungkap polisi. Dari penyergapan 2 Agustus 2018 lalu, jajaran Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Metro Jaya menangkap 32 orang pekerja seks komersial dan tiga muncikari.

Mirisnya, lima dari Pekerja Seks Komersial tersebut merupakan anak di bawah umur. Polisi menyatakan jika bisnis ini dilakukan melalui jejaring sosial media yakni Beetalk. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, tiga muncikari yang diciduk di antaranya SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.

Dari pengakuan para muncikari, mereka mendapatkan calon PSK dengan melalui online di aplikasi Beetalk tersebut. Mereka tak basa basi dalam menjual dagangannya dengan tulisan 'OPEN BO atau Booking Out' atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan hasrat seksual.

Nico menambahkan, jika ada pemesan, mereka biasanya memberikan nomor Whattsapp untuk chatting. "Dalam hasil pemeriksaan, mereka rata-rata diberikan kepada pria yang menginginkan dengan imbalan sejumlah uang," kata Nico di Jakarta.

Mantan Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini menambahkan, dalam percakapan di chatting itu, muncikari memberikan foto perempuan yang ditawarkan. Tak hanya itu, mereka juga membanderol PSK mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Apabila ada tamu yang berminat dan setuju, selanjutnya mereka bertemu di Taman Tower Flamboyan.

Proses tak hanya sampai di situ, muncikari membawa tamunya ke Tower Flamboyan Lantai 21, kamar AH Apartemen Kalibata City untuk dipertemukan dengan PSK online yang dijajakannya. Setelah tamu cocok dengan PSK yang dimaksud berikut dengan harganya, kemudian mereka berkencan.

Sebagai muncikari, SBR mendapatkan imbalan dari PSK yang dia jajakan sebesar Rp50.000. "Dari uang yang diberikan oleh beberapa pria tersebut, muncikari kemudian mendapatkan uang," ucap Nico.

Sudah Dua Tahun

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menambahkan, bisnis prostitusi online ini sudah berlangsung selama dua tahun. Mereka menyebar di beberapa tower yang ada di apartemen Kalibata City.

"Jadi, dari 18 tower yang ada, lima unit atau sepertiganya yang digunakan prostitusi ini. Ada 17 unit apartemen yang dipakai," ujar Ade.

Ade menambahkan, bisnis prostitusi online di apartemen Kalibata City juga ternyata bekerjasama dengan orang dalam yakni bagian marketing  yaitu TM dan RMV. Dari pengakuan tersangka, mereka juga menyewakan unit harian.

"Karena pemilik apartemen menitipkan apartemennya untuk disewakan secara bulanan dan tahunan. Tapi, pada kenyataannya disewakan secara harian oleh kedua tersangka baik kepada pekerja komersial maupun para pelanggan yang ingin menikmati jasa ini," katanya lagi.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyayangkan razia yang dilakukan kepolisian tidak memberikan dampak hingga saat ini terkait dengan bisnis prostitusi online.

"Sebenarnya sudah berkali-kali ada laporan sidak dari Polda, tapi belum memberikan dampak," ucap Sandiaga Uno di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.

Sandiaga juga mengatakan jika Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Dinas Perumahan hanya untuk melakukan pengawasan saja. Selain itu, kata Sandiaga Lurah Kalibata yang harus berperan aktif dan  bekerjasama dengan pemilik apartemen untuk memberantas prostitusi kawasan tersebut.

"Lurah tentunya mengimbau dan memastikan warga juga ikut menjaga daerah di situ. Agar tidak terkontaminasi oleh prostitusi dan untuk melakukan tindakan represif," kata Sandiaga.

Komisioner KPAI bidang Traficking dan Eksploitasi, Aimaryati Solihah di lain tempat mengaku sudah mendeteksi jejak prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di apartemen yang ada di Jakarta. Di antaranya Kalibata City Jakarta Selatan, dan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Tak hanya itu, eksploitasi anak dalam seks juga terjadi di tempat karaoke yang ada di pinggir jalan.

Aimaryati menyayangkan banyaknya pihak yang mendukung bisnis prostitusi yang melibatkan anak-anak khususnya di apartemen Kalibata City. Salah satunya sekuriti.

"Ya iya (sekuriti). Karena aksesnya tidak bisa semua orang. Kita aja KPAI punya ID ditanya, maaf bu dijemput siapa, bayangkan. Kami lakukan pengawasan di sana tanpa ada masyarakat yang lapor, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami incharge dalam kasus ini untuk program semua apartemen di Indonesia. Mudah-mudahan terakhir,' kata dia.

Bukan sekali

Terbongkarnya bisnis prostitusi di Kalibata City juga bukan berita baru. Kasus ini sudah beberapa kali diungkap oleh kepolisian. Pada bulan Mei 2018 Polda juga menggerebek jaringan prostitusi daring (online) via WeChat di apartemen itu.

Fasilitas yang ditawarkan awalnya berkedok pijat tradisional namun nyatanya bukan. Pelaku yang ditangkap biasa dipanggil Papi dan Mami. Mereka menyewa dua unit apartemen di dua tower, yakni tower Akasia dan Herbras.

Mereka menyediakan jasa sepuluh pekerja seks komersial yang beroperasi sekira pukul 09.00 WIB - 03.00 WIB. Kepada para pelanggan, Papi dan Mami memberikan tarif Rp500 ribu untuk jasa pijat 'plus-plus'.

Kasus lain diungkap 15 Mei 2018. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyedia jasa seks melalui media sosial. Seorang perempuan berinisial NYM ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

NYM menawarkan jasa prostitusi dirinya dengan perlakuan seks menyimpang yakni bondage, discipline, domination, submission, sadism and masochism (BDSM).

"Yang dilakukan tersangka dengan akun Twitter ini dengan modus menawarkan hubungan seksual BDSM dan memberikan layanan bentuk kekerasan yang diminta pelanggan," kata Kasubdit 1 Ditipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni.

Dalam menawarkan jasa, pelaku juga mengunggah foto dirinya, kemudian tautan dari informasi di media sosial turut tercantum nomor ponsel dirinya berikut pelayanan yang pernah diberikan.

"Untuk satu kali melakukan BDSM, tersangka memasang tarif hingga Rp1,3 juta per jam dan aktivitas ini sudah dilakukan pelaku sejak 2016," kata Dani.